Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Jaga Warisan Ekologis, Wabup Siak Buka Konsultasi Publik RPPEG 2026-2055
Rabu 06 Mei 2026, 10:33 WIB
Wabup Siak Buka Konsultasi Publik RPPEG 2026-2055

 

Mempura – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, secara resmi membuka agenda Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Siak Tahun 2026-2055. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BAPERRIDA Lt. I, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (05/05).

Kegiatan ini menjadi forum krusial yang mempertemukan Pemerintah Daerah perwakilan DPRD Kabupaten Siak dengan perusahaan sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan dan Migas, praktisi lingkungan, hingga kelompok masyarakat pemerhati lingkungan.

"Kehadiran rekan-rekan dari sektor swasta (HTI, Perkebunan dan Migas) serta DPRD dan praktisi hari ini sangat penting. Pemanfaatan yang masif tanpa pengelolaan bijak akan memicu penurunan permukaan tanah (subsiden), banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," tegas Syamsurizal.

Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam memitigasi dampak perubahan iklim dan memastikan keberlanjutan ekosistem gambut untuk 30 tahun ke depan.

Fakta Penting Ekosistem untuk tetap menjaga Gambut Siak dengan luas wilayah mencapai ±559.374 hektar. Dominasi lahan menutup sekitar 70,86% dari total luas Kabupaten Siak.
Dengan Fungsi Vital untuk tetap menjaga tata air, habitat keanekaragaman hayati, dan penyimpan cadangan karbon global.

Dalam pemanfaatan Lahan saat Ini pemerintah mencatat pemanfaatan lahan gambut di Siak sudah sangat masif, di antaranya, Hutan Tanaman Industri (HTI), seluas ±212.188,43 hektar. Perkebunan Kelapa Sawit seluas ±95.003,67 hektar.
Dan sektor rakyat sumber penghidupan masyarakat desa melalui pertanian dan perikanan.

Wakil Bupati Syamsurizal menekankan tantangan dan resiko dalam pemanfaatan yang tidak terencana akan memicu konsekuensi serius, 
seperti penurunan permukaan tanah (subsiden). Bencana musiman seperti banjir saat hujan dan Karhutla saat kemarau. Dan juga konflik tata lahan dan serta hilangnya keanekaragaman hayati.

"Gambut di Siak bukan sekadar hamparan lahan, melainkan warisan ekologis bernilai tinggi. RPPEG 2026-2055 ini adalah komitmen kita untuk mengelola secara bijak agar keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga," ujar Syamsurizal dalam sambutannya.

Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh pihak, mulai dari korporasi hingga masyarakat non-struktural, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga warisan ekologis Siak demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top