Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Polresta Pekanbaru Temukan 875 Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Kampung Dalam
Selasa 05 Mei 2026, 23:30 WIB

PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menemukan 240 gram, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil happy five siap edar di pinggir Jalan, saat melakukan penggrebekan di Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (05/05/2026). 

 
Barang haram tersebut diduga milik bandar narkoba yang berhasil kabur saat penggrebekan. 
 
Penggrebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memimpin langsung patroli setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan yang dikenal rawan tersebut.
 
“Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga. Saat dilakukan penyisiran dan penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun,” kata AKP Noki.
 
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tiga botol putih berisi narkotika. 
 
Rinciannya, 15 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 223,9 gram dan 70 paket kecil sabu seberat 16,1 gram.
 
Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis pil yang diduga ekstasi dengan total 875 butir, terdiri dari beragam merek dan warna seperti Heineken, hingga Red Devil dan Minion. 
 
Polisi juga mengamankan 50 butir pil happy five yang tergolong psikotropika.
 
Seluruh barang bukti tersebut diduga sengaja disimpan di lokasi untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah transaksi sistem tempel di kawasan tersebut.
 
Usai penemuan, seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 
 
Polisi saat ini masih memburu pelaku yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(son) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top