Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Polresta Pekanbaru Temukan 875 Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Kampung Dalam
Selasa 05 Mei 2026, 23:30 WIB

PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menemukan 240 gram, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil happy five siap edar di pinggir Jalan, saat melakukan penggrebekan di Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (05/05/2026). 

 
Barang haram tersebut diduga milik bandar narkoba yang berhasil kabur saat penggrebekan. 
 
Penggrebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memimpin langsung patroli setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan yang dikenal rawan tersebut.
 
“Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga. Saat dilakukan penyisiran dan penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun,” kata AKP Noki.
 
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tiga botol putih berisi narkotika. 
 
Rinciannya, 15 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 223,9 gram dan 70 paket kecil sabu seberat 16,1 gram.
 
Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis pil yang diduga ekstasi dengan total 875 butir, terdiri dari beragam merek dan warna seperti Heineken, hingga Red Devil dan Minion. 
 
Polisi juga mengamankan 50 butir pil happy five yang tergolong psikotropika.
 
Seluruh barang bukti tersebut diduga sengaja disimpan di lokasi untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah transaksi sistem tempel di kawasan tersebut.
 
Usai penemuan, seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 
 
Polisi saat ini masih memburu pelaku yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(son) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top