Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Polresta Pekanbaru Temukan 875 Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Kampung Dalam
Selasa 05 Mei 2026, 23:30 WIB

PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menemukan 240 gram, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil happy five siap edar di pinggir Jalan, saat melakukan penggrebekan di Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (05/05/2026). 

 
Barang haram tersebut diduga milik bandar narkoba yang berhasil kabur saat penggrebekan. 
 
Penggrebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memimpin langsung patroli setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan yang dikenal rawan tersebut.
 
“Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga. Saat dilakukan penyisiran dan penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun,” kata AKP Noki.
 
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tiga botol putih berisi narkotika. 
 
Rinciannya, 15 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 223,9 gram dan 70 paket kecil sabu seberat 16,1 gram.
 
Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis pil yang diduga ekstasi dengan total 875 butir, terdiri dari beragam merek dan warna seperti Heineken, hingga Red Devil dan Minion. 
 
Polisi juga mengamankan 50 butir pil happy five yang tergolong psikotropika.
 
Seluruh barang bukti tersebut diduga sengaja disimpan di lokasi untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah transaksi sistem tempel di kawasan tersebut.
 
Usai penemuan, seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 
 
Polisi saat ini masih memburu pelaku yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(son) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top