Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Temui Menteri ATRBPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Kamis 23 April 2026, 14:58 WIB
Bupati Afni Temui Menteri ATRBPN dan Dirjen Migas

 

Bupati Siak Dr.Afni Z,M.Si terus berikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat Siak di pusat. Secara maraton pertemuan dengan pihak Kementerian dilakukan untuk mengajukan permohonan dan penyelesaian masalah di tingkat tapak. 

"Alhamdulillah kami diterima Bapak Menteri ATR Nusron Wahid, untuk persoalan akses jalan bagi rakyat Siak yang selama ini terfragmentasi ijin-ijin HGU. Hal ini penting guna memastikan bahwa rakyat hingga ke tingkat tapak mendapatkan haknya," kata Afni, Kamis, 23 April 2025.

Salah satunya permohonan peningkatan status jalan non komersil untuk memberikan kemudahan akses jalan kepada warga di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis. Diantaranya di Kelurahan Simpang Belutu dan Kandis kota. Selain itu di Kampung Belutu, Bekalar, Jambai makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, dengan total penduduk  mencapai 47.358 jiwa.

Kondisi eksisting saat ini ruas jalan tersebut dipergunakan sebagai jalan utama/koridor kebun dan PKS pada HGU PT. Ivo Mas tunggal dan jalan utama masyarakat umum sebagai akses terdekat ke Ibukota Kecamatan Kandis dan 
kampung lainnya. 

"Kami minta pinjam pakai atau dikeluarkan dari HGU PT Ivo Mas agar bisa dibangunkan jalan akses masyarakat. Alhamdulillah Bapak Menteri memberikan dukungan untuk diberikan pada kepentingan publik," ungkap Afni.

Tidak hanya akses jalan di dalam HGU, Afni juga memperjuangkan fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga area Tempat Pemakaman Umun (TPU) dapat dikeluarkan dari areal HGU.

"Sambutan Bapak Menteri Nusron sangat baik. Beliau minta kita lengkapi lokasi-lokasi atau obyek yang dibutuhkan, kemudian bersurat kembali dan dikawal lagi sampai jadi," kata Afni. 

Selanjutnya Bupati Siak Afni menemui Dirjen Migas La Ode Sulaiman, untuk mengajukan usulan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berada di areal kerja hulu Migas. Salah satu tujuannya guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

"Ada sekitar tujuh calon lokasi KDMP yang berada dalam area BMN, ini kita mohonkan agar dipinjampakaikan, untuk bisa mendukung program prioritas Bapak Presiden. Lokasinya ada di berbagai Kecamatan, termasuk di Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis dan Minas," kata Afni. 

Untuk semakin mempertajam permohonan, Bupati Siak menemui Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono. Fokus pengusulan BMN salah satunya pada aset negara pada wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas.

Permohonan PHR ke PPBMN terbagi dalam dua tahap, yakni tahap 1- 7 aset dan tahap 2 sekitar 14 aset. Diantaranya pada Tahap 1: tanah Puskesmas Minas dan gedung serba guna, tanah untuk instalasi air bersih PDAM, tanah kantor desa/kampung Minas Timur, Tanah kantor lurah Minas Jaya, Tanah SDN 001 ,SDN 002, SDN 003, SMPN 1 Minas dan SMPN Lukut kelas jauh.

Sedangkan permohonan tahap 2 meliputi tanah Telaga Bathin bungsu, tanah pasar minas, tanah lapangan sepak bola minas, tanah lapangan basket dan voly, tanah bumi perkemahan. Selain itu juga ada bangunan tribun lapangan sepak bola, bangunan lapangan basket dan bangunan lapangan voly Minas.

"Direksi PHR menyampaikan bahwa mereka akan mengirimkan team, mengkonfirmasi ke PPBMN minggu ini. Sehingga PPBMN bisa memberi keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi kami dari Pemkab Siak akan menunggu jawaban atas obyek yang dimohonkan PHR, agar tidak double permohonan pada obyek yang sama. Mohon doanya semoga semua permohonan ini lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat," tutup Afni.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top