Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Kadisdik Siak Dorong UMKM Lokal Terlibat dalam Pengadaan Seragam Gratis ke Depan
Rabu 22 April 2026, 22:33 WIB
Kadisdik Siak Dorong UMKM Lokal Terlibat dalam Pengadaan Seragam Gratis ke Depan

 

SIAK– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan bahwa pelaksanaan program seragam sekolah gratis harus tetap mengacu pada aturan penggunaan anggaran pemerintah, meskipun sejak awal pihaknya menginginkan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

“Ini sudah dijelaskan berkali-kali. Segala sesuatu yang menggunakan uang rakyat (APBD) harus dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan undang-undang. Bagi kami pribadi, pelibatan UMKM adalah keinginan sejak awal, namun jika melanggar hukum tentu tidak mungkin dilakukan,” ujar Romy, Rabu (22/4/2026).

Romy menjelaskan, pada skala kecil seperti pengadaan melalui Baznas Siak, pelibatan UMKM lokal dapat berjalan lebih sederhana. Tercatat lebih dari 40 penjahit UMKM terlibat dalam produksi lebih dari 1.000 pasang seragam karena mekanisme yang lebih fleksibel.

Namun untuk pengadaan dalam jumlah besar, sambung Romy, yakni sekitar 24 ribu pasang seragam, prosesnya harus melalui sistem e-catalog guna menjamin ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam skema ini, UMKM lokal menghadapi sejumlah kendala.

“UMKM Siak akhirnya memilih mundur karena harga yang ditawarkan tidak kompetitif. Mereka juga belum siap secara administrasi, seperti belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari ratusan penjahit, hanya satu yang sudah memiliki NIB. Ini tentu menjadi evaluasi bersama,” ungkap Romy.

Selain itu, jelas Romy, perbedaan harga menjadi faktor utama. UMKM menawarkan harga sekitar Rp110 ribu per pasang, sementara pihak ketiga berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per pasang.

“Ini timpang dan tidak masuk akal bagi UMKM lokal. Akhirnya mereka mundur setelah beberapa kali mengikuti rapat dengan pihak terkait,” jelas Romy.

Romy menambahkan, keterbatasan waktu juga menjadi tantangan karena program tersebut merupakan janji yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Penundaan berulang dikhawatirkan justru berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Ke depan, katanya, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen mendorong kesiapan UMKM agar dapat terlibat langsung dalam pengadaan pemerintah. Salah satunya melalui percepatan kepemilikan NIB dan pembentukan wadah koperasi bagi para penjahit lokal.

“Ibu Bupati dan Wakil Bupati sudah menegaskan, jika ke depan UMKM tidak bisa dilibatkan, maka program ini perlu dievaluasi. Negara harus hadir mempermudah UMKM, bukan mempersulit,” ucap Romy.

Romy menekankan pentingnya agar perputaran anggaran daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, “Harapannya, uang Siak bisa berputar di Siak, bukan keluar dari daerah,” ujarnya.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top