Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Rumbai Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Jumat 17 April 2026, 22:24 WIB

PEKANBARU – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan warga. 

Seorang pelaku berinisial MR (21) diamankan setelah sempat dikejar korban dan masyarakat saat beraksi di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah anggota opsnal Polsek Rumbai tiba di lokasi usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh warga dan sempat dihakimi massa. Namun berhasil kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata IPTU Dodi Vivino.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman sebuah kios yang masih dalam tahap pembangunan. Saat itu, korban tengah mencari rumput di sekitar lokasi.

Namun, hanya berselang beberapa menit, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian melakukan pencarian dan mendapati dua pria mencurigakan sedang mendorong sepeda motor miliknya.

Tanpa membuang waktu, korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran. Aksi itu membuahkan hasil setelah mereka berhasil menghentikan pelaku saat hendak membawa motor ke arah sebuah rumah kosong.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax,” kata IPTU Dodi.

Warga yang emosi sempat menghajar pelaku hingga nyaris babak belur. Situasi kemudian berhasil dikendalikan setelah polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rumbai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(son) 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top