Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Rumbai Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Jumat 17 April 2026, 22:24 WIB

PEKANBARU – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan warga. 

Seorang pelaku berinisial MR (21) diamankan setelah sempat dikejar korban dan masyarakat saat beraksi di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah anggota opsnal Polsek Rumbai tiba di lokasi usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh warga dan sempat dihakimi massa. Namun berhasil kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata IPTU Dodi Vivino.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman sebuah kios yang masih dalam tahap pembangunan. Saat itu, korban tengah mencari rumput di sekitar lokasi.

Namun, hanya berselang beberapa menit, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian melakukan pencarian dan mendapati dua pria mencurigakan sedang mendorong sepeda motor miliknya.

Tanpa membuang waktu, korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran. Aksi itu membuahkan hasil setelah mereka berhasil menghentikan pelaku saat hendak membawa motor ke arah sebuah rumah kosong.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax,” kata IPTU Dodi.

Warga yang emosi sempat menghajar pelaku hingga nyaris babak belur. Situasi kemudian berhasil dikendalikan setelah polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rumbai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(son) 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top