int.JAKARTA – Perbedaan kebijakan pajak kendaraan antara Indonesia dan Malaysia kembali menjadi sorotan. Meski memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi, Malaysia justru menerapkan pajak mobil yang lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa total beban pajak mobil di Indonesia bisa mencapai 36 hingga 128 persen untuk kendaraan berbahan bakar bensin. Sementara di Malaysia, angkanya berkisar antara 10 hingga 85 persen.
Perbedaan tersebut dinilai kontras jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi kedua negara. Berdasarkan data Gaikindo, produk domestik bruto (GDP) per kapita Indonesia berada di kisaran 4.900 dolar AS, sedangkan Malaysia telah mencapai sekitar 12.600 dolar AS atau lebih dari dua kali lipat lebih tinggi.
“Dengan GDP yang masih di bawah Malaysia, justru pajak kendaraan di sana lebih rendah. Ini perlu menjadi bahan kajian agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat,” ujar Kukuh dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menilai, evaluasi kebijakan pajak penting dilakukan agar industri otomotif dapat tumbuh lebih sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Di Indonesia, struktur pajak kendaraan tergolong kompleks. Komponennya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, terdapat pula biaya administrasi seperti penerbitan STNK, pelat nomor, dan BPKB.
Sebaliknya, Malaysia tidak menerapkan BBNKB, sementara pajak barang mewahnya relatif sangat kecil, bahkan disebut tidak mencapai 1 persen. Kondisi ini membuat harga kendaraan di Malaysia cenderung lebih terjangkau dibandingkan di Indonesia.
Perbedaan juga terlihat pada pajak tahunan kendaraan. Kukuh memberikan contoh, satu unit Toyota Avanza di Indonesia dikenakan pajak tahunan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta. Sementara kendaraan serupa di Malaysia hanya dikenakan pajak sekitar Rp600 ribu per tahun.
“Perbandingan ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan yang patut menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan ke depan,” ujarnya.(dtc)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Otomotif |



01
02
03
04
05
