Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Wabup Siak Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Kinerja
Rabu 15 April 2026, 06:10 WIB
Wabup Siak Sampaikan LKPJ 2025

 

Siak – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).

Syamsurizal menyampaikan, berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan, diri nya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025 lalu, pelaksanaan pemerintahan efektif berjalan selama kurang lebih enam bulan.

“Meski dalam waktu yang relatif singkat, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Siak terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pusat.

"Tentu strategi yang kita lakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lainnya," sebutnya.

Ia merinci, target pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2025 sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau sebesar 85,32 persen.

Sementara itu, realisasi PAD mencapai Rp388 miliar atau sebesar 64,10 persen.
Pada sisi belanja daerah, anggaran tahun 2025 disusun berbasis kinerja dan difokuskan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. 

Hal ini mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 5 urusan pemerintahan pilihan, 5 fungsi penunjang, serta 4 fungsi pendukung dan pengawasan.

Namun demikian, realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya terserap akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Syamsurizal juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 5,87 persen, dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,37 persen.

Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun 0,68 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 5,08 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak tahun 2025 tercatat sebesar 77,19, meningkat 0,67 poin dari tahun 2024 sebesar 76,52.

“Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak saat ini masih berada di peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau, setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” jelasnya.

Ia berharap, penyampaian LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta memperoleh masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Siak.

“Kami berharap laporan ini mendapatkan masukan dan pandangan positif dari anggota DPRD Kabupaten Siak demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pintanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri 24 anggota DPRD. Turut hadir pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Siak, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top