Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Segel Dicabut, New Paragon Resmi Kembali Beroperasi
Kamis 09 April 2026, 16:06 WIB
New Paragon KTV, Pool & Cafe.

PEKANBARU – Setelah sempat disegel oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, New Paragon KTV, Pool & Cafe kini resmi kembali beroperasi.

Pembukaan ini dilakukan setelah seluruh proses evaluasi serta perizinan dinyatakan rampung.

Pencabutan segel tersebut berdasarkan surat resmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Nomor: B.300.1/SATPOL PP/356/2025 tentang Pemberitahuan Pencabutan Stiker Pelanggaran Perda, tertanggal 17 Maret 2026.

Dengan demikian, seluruh sanksi penyegelan telah dicabut secara sah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan PPNS terhadap manajemen dan pengunjung, ditemukan pelanggaran Pasal 19 ayat (1) yang berdampak pada aksi unjuk rasa masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP menjatuhkan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penutupan sementara operasional.

Meski sempat melanggar Perda, Desheriyanto menegaskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pidana. Selain itu, perizinannya juga sudah lengkap,” kata Desheriyanto.

Keputusan membuka kembali operasional juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama terhadap para karyawan yang terdampak selama masa penutupan.

Asisten Manajer New Paragon, Sofwan, memastikan bahwa seluruh aspek administratif dan teknis kini telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menanggapi berbagai isu yang sempat beredar di masyarakat, termasuk dugaan aktivitas yang tidak sesuai norma.

“Kami menjunjung tinggi hukum dan kearifan lokal di Pekanbaru. Kembalinya operasional ini membuktikan bahwa seluruh proses evaluasi dan verifikasi telah kami jalani secara transparan bersama Satpol PP,” ujarnya.

Menurutnya, hasil investigasi tidak menemukan pelanggaran seperti yang sempat dituduhkan.

Manajemen New Paragon menyatakan akan memperketat pengawasan internal guna memastikan operasional berjalan sesuai aturan.

Dengan dicabutnya penyegelan, diharapkan tidak ada lagi informasi simpang siur yang berpotensi merugikan pelaku usaha.

Kepastian hukum ini dinilai penting dalam menjaga iklim investasi serta memberikan rasa aman bagi dunia usaha di Kota Pekanbaru.(sony)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top