Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Cara Daftar Haji Reguler 2026: Syarat, Alur Lengkap, dan Cara Cek Nomor Porsi Secara Online
Selasa 07 April 2026, 08:31 WIB
ilustrasi tabungan haji.

JAKARTA – Pendaftaran haji reguler menjadi jalur resmi yang disediakan pemerintah bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Proses ini terdiri dari sejumlah tahapan penting yang harus dipahami calon jemaah sejak awal.

Melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah, setiap calon jemaah diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, melakukan setoran awal, hingga memperoleh nomor porsi sebagai tanda antrean keberangkatan.

Persyaratan Pendaftaran

Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Beragama Islam
2. Minimal berusia 12 tahun saat mendaftar
3. Memiliki identitas resmi sesuai domisili
4. Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
5. Melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah
6. Memiliki tabungan haji atas nama calon jemaah di bank penerima setoran

Tahapan Pendaftaran Haji Reguler

Proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa langkah, dimulai dari pembukaan rekening hingga penerbitan nomor porsi:

1. Membuka tabungan haji di bank penerima setoran dengan setoran awal Rp25 juta
2. Menandatangani surat pernyataan memenuhi syarat dari Kementerian Agama
3. Melakukan transfer setoran awal ke rekening BPKH
4. Mendapatkan bukti setoran awal yang dilengkapi nomor validasi
5. Melengkapi dokumen dengan pas foto dan materai
6. Melakukan verifikasi di Kantor Kementerian Agama setempat maksimal lima hari kerja setelah pembayaran
7. Mengisi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
8. Menerima bukti pendaftaran beserta nomor porsi haji

Nomor porsi ini menjadi identitas utama calon jemaah dalam antrean keberangkatan haji di Indonesia.

Cara Cek Nomor Porsi Haji Online

Saat ini, pengecekan nomor porsi haji dapat dilakukan secara daring dengan langkah mudah:

1. Siapkan nomor porsi, KTP, dan buku tabungan haji
2. Akses situs resmi Kementerian Agama
3. Pilih menu layanan pengecekan porsi haji
4. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
5. Klik tombol pencarian

Sistem akan menampilkan informasi seperti nama jemaah, nomor porsi, estimasi keberangkatan, serta status pendaftaran.

Data tersebut dapat disimpan atau dicetak sebagai arsip untuk keperluan di masa mendatang.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top