Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Banyak Wajib Pajak Kesulitan, Coretax Picu Munculnya Jasa Joki
Selasa 07 April 2026, 06:27 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem perpajakan digital Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan yang berdampak pada munculnya praktik penggunaan jasa joki dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Fenomena ini mencuat seiring banyaknya keluhan wajib pajak yang mengalami kesulitan saat menggunakan platform Coretax, sehingga memilih menggunakan bantuan pihak ketiga untuk menyelesaikan proses pelaporan.

Menurut Purbaya, desain sistem Coretax dinilai belum cukup ramah bagi pengguna umum.

“Desainnya memang agak sulit dipakai orang biasa, sehingga muncul joki atau software interface yang menjembatani antara Coretax dengan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam perspektif ekonomi, kehadiran jasa joki merupakan konsekuensi dari adanya celah dalam sistem. Ketika suatu layanan tidak mudah diakses, maka akan muncul pihak yang memanfaatkan peluang tersebut.

“Kalau dalam ekonomi, ketika ada kesempatan, pasti ada yang masuk,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya menilai salah satu akar masalah terletak pada desain awal Coretax yang belum intuitif. Hal ini menyebabkan sebagian wajib pajak, terutama yang kurang terbiasa dengan teknologi digital, mengalami kesulitan dalam mengoperasikan sistem secara mandiri.

Selain itu, proses pengembangan Coretax yang berlangsung dalam waktu relatif singkat juga menjadi faktor penyebab sistem belum sepenuhnya matang saat diimplementasikan secara luas.

Kondisi tersebut kemudian membuka ruang bagi pihak ketiga untuk hadir sebagai perantara, baik dalam bentuk jasa joki maupun aplikasi tambahan yang membantu penggunaan platform.

Purbaya bahkan mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui secara detail adanya celah tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan terakhir.

“Baru tahu kurang dari sebulan bahwa ada ruang untuk orang masuk di tengah Coretax,” ujarnya.

Ia menilai situasi ini secara tidak langsung menciptakan peluang bisnis baru di antara sistem dan pengguna, yang seharusnya dapat dihindari jika platform dirancang lebih sederhana dan mudah digunakan.

Meski demikian, pemerintah memastikan akan segera melakukan pembenahan terhadap sistem Coretax. Perbaikan akan difokuskan pada penyederhanaan antarmuka agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Ke depan kita betulkan sehingga Coretax tidak perlu pakai joki lagi,” tegasnya.

Selain penyederhanaan sistem, pemerintah juga akan memperkuat aspek keamanan dan integrasi platform guna menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top