Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Viral Bayi Otomatis Terdaftar JKN, Hoaks atau Fakta?
Senin 06 April 2026, 15:21 WIB
ilustrasi.

JAKARTA – Informasi yang menyebutkan bayi baru lahir otomatis terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per April 2026 dipastikan belum berlaku.

BPJS Kesehatan menegaskan, hingga saat ini mekanisme pendaftaran bayi masih mengacu pada regulasi yang berlaku dan tetap memerlukan proses dari orang tua.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan tidak ada perubahan kebijakan terkait pendaftaran otomatis tanpa pengajuan.

“Saat ini kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program JKN masih mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujarnya, Senin (5/4/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 16 disebutkan, bayi baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta JKN paling lambat 28 hari sejak kelahiran.

“Orang tua tetap harus mendaftarkan bayinya agar memperoleh jaminan layanan kesehatan,” jelasnya.

Integrasi Sistem Masih Tahap Rencana

Terkait kabar yang mengaitkan pendaftaran otomatis dengan portal layanan publik terpadu INAku milik Kementerian PANRB, Rizzky menyebut hal itu belum diterapkan.

Menurutnya, integrasi sistem tersebut masih dalam tahap rencana dan memerlukan penyesuaian regulasi serta kewenangan antarinstansi.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap mendukung kebijakan pemerintah, namun implementasinya harus melalui regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top