Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Afni Zulkifli Apresiasi Program Baznas Siak untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Minggu 15 Maret 2026, 08:10 WIB
Bupati Siak, Afni Zulkifli.

KANDIS - Pemerintah Kabupaten Siak mengapresiasi pelaksanaan program Yatim/Dhuafa Bahagia yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak selama bulan Ramadan. Program tersebut dinilai sebagai bentuk nyata pemanfaatan zakat yang tepat sasaran sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak yatim dan keluarga kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak, Samparis, mengatakan bahwa program Yatim/Dhuafa Bahagia merupakan salah satu agenda prioritas dalam penyaluran zakat Ramadan, yang difokuskan untuk membantu anak yatim dan dhuafa memenuhi kebutuhan Hari Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tanah Abang Store, Kecamatan Kandis, Jumat (13/3/2026), diikuti sebanyak 28 anak yatim dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Simpang Belutu, dan Kelurahan Telaga Sam-sam. Masing-masing anak menerima bantuan sebesar Rp500.000 yang langsung digunakan untuk belanja kebutuhan Lebaran dengan didampingi orang tua atau wali.

“Program Yatim/Dhuafa Bahagia ini kita laksanakan agar anak-anak yatim dan dhuafa juga dapat merasakan kebahagiaan menyambut Idulfitri. Mereka kita ajak berbelanja langsung supaya bisa memilih sendiri kebutuhan yang diinginkan,” kata Samparis.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Baznas dalam menghadirkan program-program sosial yang menyentuh langsung masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak yatim dan dhuafa.

Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen sosial yang menghadirkan keadilan dan kebahagiaan di tengah masyarakat.

“Program Yatim/Dhuafa Bahagia ini sangat baik karena zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yang membutuhkan. Kami sangat mendukung Baznas dalam memastikan zakat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran,” kata Afni.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Siak yang telah memenuhi kewajiban zakat agar menyalurkannya melalui Baznas, sehingga pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara terstruktur dan memberi manfaat lebih luas.

“Semakin besar zakat yang dihimpun, semakin banyak masyarakat yang bisa dibantu. Kita berharap program seperti Yatim/Dhuafa bahagia ini terus berlanjut, karena dampaknya sangat nyata dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di bulan Ramadan,” ujarnya.

Baznas Kabupaten Siak turut menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menunaikan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kampung, sehingga berbagai program sosial selama Ramadan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top