Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Gemar Siak Berzakat XIII, Bupati dan Wabup Siak Jadi Duta Zakat
Jumat 06 Maret 2026, 17:30 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam rangka kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII, sekaligus pendistribusian zakat pola konsumtif Baznas Kabupaten Siak Tahun 2026 serta program Siak Berwakaf.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Jumat (6/3/2026).

Dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Siak juga berkesempatan menjadi amil zakat, dengan menerima secara langsung zakat dari para muzakki. Momentum tersebut sekaligus menandai dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak.

Pengukuhan tersebut menjadi simbol keteladanan kepemimpinan sekaligus ajakan kepada masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi sehingga dapat dikelola secara lebih terkoordinasi dan tepat sasaran bagi para mustahik.

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi ketentuan nisab.

Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk kalangan perusahaan, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Siak agar pengelolaannya dapat dilakukan secara terarah dan memberi manfaat maksimal.

“Hari ini Alhamdulillah saya bersama Pak Wakil Bupati dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat masih berserak, harapan kami melalui kegiatan ini pengelolaannya menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi sehingga dana yang terkumpul dapat disalurkan secara maksimal kepada yang berhak menerimanya,” ujar Afni.

Namun demikian, Afni menilai penyaluran zakat dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Siak masih belum optimal. Ia bahkan menyinggung adanya kunjungan Komisaris Baznas ke beberapa perusahaan yang hanya diterima oleh petugas keamanan maupun humas.

“Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar pengambilan dana secara serampangan. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang berharta dan telah mencapai nisab. Kami datang untuk menyampaikan kewajiban tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis menyampaikan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat.

Menurutnya, keteladanan pemimpin daerah menjadi kekuatan moral yang dapat menggerakkan masyarakat untuk menyalurkan zakat secara sadar dan terorganisir melalui Baznas.(inf)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top