Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Gemar Siak Berzakat XIII, Bupati dan Wabup Siak Jadi Duta Zakat
Jumat 06 Maret 2026, 17:30 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam rangka kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII, sekaligus pendistribusian zakat pola konsumtif Baznas Kabupaten Siak Tahun 2026 serta program Siak Berwakaf.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Jumat (6/3/2026).

Dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Siak juga berkesempatan menjadi amil zakat, dengan menerima secara langsung zakat dari para muzakki. Momentum tersebut sekaligus menandai dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak.

Pengukuhan tersebut menjadi simbol keteladanan kepemimpinan sekaligus ajakan kepada masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi sehingga dapat dikelola secara lebih terkoordinasi dan tepat sasaran bagi para mustahik.

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi ketentuan nisab.

Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk kalangan perusahaan, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Siak agar pengelolaannya dapat dilakukan secara terarah dan memberi manfaat maksimal.

“Hari ini Alhamdulillah saya bersama Pak Wakil Bupati dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat masih berserak, harapan kami melalui kegiatan ini pengelolaannya menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi sehingga dana yang terkumpul dapat disalurkan secara maksimal kepada yang berhak menerimanya,” ujar Afni.

Namun demikian, Afni menilai penyaluran zakat dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Siak masih belum optimal. Ia bahkan menyinggung adanya kunjungan Komisaris Baznas ke beberapa perusahaan yang hanya diterima oleh petugas keamanan maupun humas.

“Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar pengambilan dana secara serampangan. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang berharta dan telah mencapai nisab. Kami datang untuk menyampaikan kewajiban tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis menyampaikan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat.

Menurutnya, keteladanan pemimpin daerah menjadi kekuatan moral yang dapat menggerakkan masyarakat untuk menyalurkan zakat secara sadar dan terorganisir melalui Baznas.(inf)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top