Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Kamis 05 Februari 2026, 10:50 WIB
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Dr. Ramli Walid, SE, MM.

PEKANBARU – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Dr. Ramli Walid, SE, MM, meminta seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Pekanbaru, khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya, agar mematuhi aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang menjadi jati diri daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyegelan salah satu tempat hiburan malam, KTV New Paragon, oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena dinilai oleh Pemko melanggar ketentuan dan aturan perizinan yang berlaku.

“Kita meminta agar seluruh aktivitas hiburan di Pekanbaru berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Tidak hanya norma hukum, tetapi juga norma agama, adat, dan budaya Melayu yang telah lama menjadi pedoman hidup masyarakat di Bumi Lancang Kuning,” ujar Dr. Ramli Walid kepada pers di Pekanbaru, Rabu (4/1/2025).

Lebih lanjut, Rektor IAI Lukman Edy Pekanbaru ini   menegaskan bahwa budaya Melayu menjunjung tinggi nilai kesantunan, keseimbangan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga setiap bentuk usaha, termasuk usaha hiburan, harus sejalan dengan nilai tersebut.

“Dalam adat Melayu dikenal prinsip adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Artinya, setiap aktivitas sosial dan ekonomi harus tetap berada dalam koridor norma agama dan adat yang berlaku. Ini penting agar keberadaan tempat hiburan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ramli Walid juga menyatakan dukungan FPK Riau terhadap apapunaspirasi masyarakat,yang tentunya harus disampaikan secara santun dan bertanggungjawab. FPK juga mendukungkebijakan Wali Kota Pekanbaru yang menutup sementara tempat hiburan tersebut guna dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun pelanggaran. Jika ada kekeliruan, maka harus dibenahi agar ke depan usaha hiburan bisa berjalan tertib dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai lokal,” katanya.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi persoalan ini serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan aturan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum.

“Kehidupan yang rukun, tertib, dan harmonis adalah cita-cita bersama masyarakat Melayu Riau. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menaati aturan demi kebaikan bersama,” tutupnya.

Lebih jauh Ketua FPK Riau yang menaungi sekitar 80 Paguyuban di Bumi Lancang Kuning ini mengungkapkan, Indonesia yg terdiri dari berbagai suku dan etnis, dan semua etnis itu mempunyai kesamaan norma yg tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran norma dan kemaksiatan di manapun etnis itu berada."Dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung, baik norma adat, budaya, agama dan hukum negara serta perda yg berlaku harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab,"pungkasnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top