Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Kamis 05 Februari 2026, 10:50 WIB
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Dr. Ramli Walid, SE, MM.

PEKANBARU – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Dr. Ramli Walid, SE, MM, meminta seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Pekanbaru, khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya, agar mematuhi aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang menjadi jati diri daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyegelan salah satu tempat hiburan malam, KTV New Paragon, oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena dinilai oleh Pemko melanggar ketentuan dan aturan perizinan yang berlaku.

“Kita meminta agar seluruh aktivitas hiburan di Pekanbaru berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Tidak hanya norma hukum, tetapi juga norma agama, adat, dan budaya Melayu yang telah lama menjadi pedoman hidup masyarakat di Bumi Lancang Kuning,” ujar Dr. Ramli Walid kepada pers di Pekanbaru, Rabu (4/1/2025).

Lebih lanjut, Rektor IAI Lukman Edy Pekanbaru ini   menegaskan bahwa budaya Melayu menjunjung tinggi nilai kesantunan, keseimbangan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga setiap bentuk usaha, termasuk usaha hiburan, harus sejalan dengan nilai tersebut.

“Dalam adat Melayu dikenal prinsip adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Artinya, setiap aktivitas sosial dan ekonomi harus tetap berada dalam koridor norma agama dan adat yang berlaku. Ini penting agar keberadaan tempat hiburan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ramli Walid juga menyatakan dukungan FPK Riau terhadap apapunaspirasi masyarakat,yang tentunya harus disampaikan secara santun dan bertanggungjawab. FPK juga mendukungkebijakan Wali Kota Pekanbaru yang menutup sementara tempat hiburan tersebut guna dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun pelanggaran. Jika ada kekeliruan, maka harus dibenahi agar ke depan usaha hiburan bisa berjalan tertib dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai lokal,” katanya.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi persoalan ini serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan aturan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum.

“Kehidupan yang rukun, tertib, dan harmonis adalah cita-cita bersama masyarakat Melayu Riau. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menaati aturan demi kebaikan bersama,” tutupnya.

Lebih jauh Ketua FPK Riau yang menaungi sekitar 80 Paguyuban di Bumi Lancang Kuning ini mengungkapkan, Indonesia yg terdiri dari berbagai suku dan etnis, dan semua etnis itu mempunyai kesamaan norma yg tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran norma dan kemaksiatan di manapun etnis itu berada."Dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung, baik norma adat, budaya, agama dan hukum negara serta perda yg berlaku harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab,"pungkasnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top