Kedai Kopi Asim menguasai badan jalan untuk parkir sampai memakan separuh jalan penyebab macet setiap hari.BAGANSIAPIAPI – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Rokan Hilir di Jalan Sumatra Laut pada Kamis pagi (22/1/2026) menuai protes keras. Pemerintah daerah dituding melakukan praktik "tebang pilih" karena hanya menyasar pedagang kecil, sementara pengusaha besar yang jelas-jelas melanggar aturan ruang publik terkesan kebal hukum.
Kritik tajam salah satunya datang dari seorang warga atau pedagang yang enggan disebut namanya , pemilik kios atau lapaknya turut menjadi sasaran penertiban. Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap tidak adil. Menurutnya, usaha kecil miliknya hanya menempati area di atas trotoar dan parit, namun langsung ditindak tegas.
"Sangat kami sayangkan. Usaha saya posisinya di antara trotoar dan parit, tidak memakan badan jalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Tapi kenapa kami yang kecil ini digusur, sementara pengusaha besar di depan mata dibiarkan?" keluh warga tersebut dengan nada kecewa.
Salah Seorang warga Tesebut Juga secara spesifik menunjuk fenomena di beberapa titik keramaian, seperti kawasan Kedai Kopi Asim. Menurut pantauan di lapangan, kedai kopi besar tersebut menggunakan hampir separuh badan jalan sebagai area parkir pelanggan secara permanen. Hal ini sering kali menjadi pemicu utama kemacetan di ruas jalan tersebut.
"Lihat saja Kedai Kopi Asim, mereka menguasai badan jalan untuk parkir sampai memakan separuh jalan. Itu jelas-jelas penyebab macet setiap hari, tapi tidak ada sanksi atau tindakan nyata dari petugas. Kenapa aturan hanya tajam ke kami yang mencari sesuap nasi di pinggir parit?" tambahnya.
Ketimpangan ini memicu keresahan di kalangan pedagang kecil. Mereka merasa ada standar ganda dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Jika tujuannya adalah kelancaran lalu lintas dan estetika kota, seharusnya pemilik gedung atau kedai kopi besar juga diwajibkan menyediakan lahan parkir internal yang memadai, bukan justru merampas hak pengguna jalan.
Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen Satpol PP Rohil dalam menciptakan ketertiban yang menyeluruh. Jika hanya pedagang kecil yang ditata sementara penguasa ekonomi dibiarkan melanggar, maka citra penataan kota Bagansiapiapi akan dianggap hanya sebagai aksi "pencitraan" yang mengorbankan rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tebang pilih dan masalah parkir kedai kopi besar yang mengganggu fasilitas umum tersebut. (Dipo)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Rokan Hilir |



01
02
03
04
05
