Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan
Jumat 23 Januari 2026, 21:19 WIB
Kedai Kopi Asim menguasai badan jalan untuk parkir sampai memakan separuh jalan penyebab macet setiap hari.

BAGANSIAPIAPI – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Rokan Hilir di Jalan Sumatra Laut pada Kamis pagi (22/1/2026) menuai protes keras. Pemerintah daerah dituding melakukan praktik "tebang pilih" karena hanya menyasar pedagang kecil, sementara pengusaha besar yang jelas-jelas melanggar aturan ruang publik terkesan kebal hukum.

Kritik tajam salah satunya datang dari seorang warga atau pedagang yang enggan disebut namanya , pemilik kios atau lapaknya turut menjadi sasaran penertiban. Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap tidak adil. Menurutnya, usaha kecil miliknya hanya menempati area di atas trotoar dan parit, namun langsung ditindak tegas.

"Sangat kami sayangkan. Usaha saya posisinya di antara trotoar dan parit, tidak memakan badan jalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Tapi kenapa kami yang kecil ini digusur, sementara pengusaha besar di depan mata dibiarkan?" keluh warga tersebut dengan nada kecewa.

Salah Seorang warga Tesebut Juga secara spesifik menunjuk fenomena di beberapa titik keramaian, seperti kawasan Kedai Kopi Asim. Menurut pantauan di lapangan, kedai kopi besar tersebut menggunakan hampir separuh badan jalan sebagai area parkir pelanggan secara permanen. Hal ini sering kali menjadi pemicu utama kemacetan di ruas jalan tersebut.

"Lihat saja Kedai Kopi Asim, mereka menguasai badan jalan untuk parkir sampai memakan separuh jalan. Itu jelas-jelas penyebab macet setiap hari, tapi tidak ada sanksi atau tindakan nyata dari petugas. Kenapa aturan hanya tajam ke kami yang mencari sesuap nasi di pinggir parit?" tambahnya.

Ketimpangan ini memicu keresahan di kalangan pedagang kecil. Mereka merasa ada standar ganda dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Jika tujuannya adalah kelancaran lalu lintas dan estetika kota, seharusnya pemilik gedung atau kedai kopi besar juga diwajibkan menyediakan lahan parkir internal yang memadai, bukan justru merampas hak pengguna jalan.

Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen Satpol PP Rohil dalam menciptakan ketertiban yang menyeluruh. Jika hanya pedagang kecil yang ditata sementara penguasa ekonomi dibiarkan melanggar, maka citra penataan kota Bagansiapiapi akan dianggap hanya sebagai aksi "pencitraan" yang mengorbankan rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tebang pilih dan masalah parkir kedai kopi besar yang mengganggu fasilitas umum tersebut. (Dipo)




Editor : Tim
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top