ist.BAGANSIAPIAPI – Berakhirnya masa jabatan direksi PT SPRH per 21 Januari 2026 membuat Komisaris bergerak cepat. Berdasarkan PP 54 Tahun 2017, Tiswarni, S.Pd., mengambil alih komando sementara guna menjaga aset daerah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
"Saya tidak ingin karyawan seperti anak ayam kehilangan induk. Sambil menunggu RUPS-LB, operasional harus tetap berjalan. Saya sudah lapor ke Pak Sekda agar transisi ini legal dan aman," ujar Tiswarni.
Terkait isu rekrutmen ulang karyawan, ia menjelaskan bahwa hal tersebut adalah evaluasi profesional. "Karyawan yang dinonaktifkan itu karena tidak disiplin, bahkan ada yang terlibat politik praktis (black campaign). Jadi bukan asal pilih, semua ada penilaiannya," ungkapnya menyentil pihak-pihak yang merasa dirugikan.(Dipo)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Rokan Hilir |



01
02
03
04
05
