Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Komisaris PT SPRH Bongkar Fakta: "Bukan Penggelapan, Itu Fitnah karena Dendam Pribadi!"
Rabu 21 Januari 2026, 21:39 WIB
ist.

BAGANSIAPIAPI – Menanggapi polemik yang sengaja digulirkan terkait kebijakan internal BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Komisaris PT SPRH, Tiswarni, S.Pd., akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tuduhan penggelapan uang terhadap salah satu karyawan (Revo) adalah fitnah keji yang tidak berdasar pada fakta.

"Jangan memutarbalikkan fakta. Uang yang dituduhkan itu bukan penggelapan, melainkan piutang resmi yang tercatat di buku kas dan sudah diaudit Inspektorat. Bahkan nilainya pun hanya Rp15 juta, bukan Rp40 juta seperti yang dikoarkan. Kenapa hanya dia yang disorot? Padahal oknum direksi dan manajer lain punya hutang ratusan juta yang belum tuntas," tegas Tiswarni, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, Revo adalah korban konflik internal. "Dia dinonaktifkan tanpa surat pemecatan hanya karena kemarahan pribadi Dirut kepada saya. Ini murni sentimen kekeluargaan yang dipaksakan," lanjutnya.(Dipo)

 




Editor : Tim
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top