Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun
Kamis 15 Januari 2026, 07:24 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan aplikasi "Sip Aman".

PEKANBARU – Era baru pengurusan izin bangunan di Kota Pekanbaru resmi dimulai. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan aplikasi "Sip Aman" sebagai solusi digital untuk memangkas birokrasi perizinan yang selama ini dinilai lamban. Peluncuran ini berlangsung di Ballroom Lantai VI, Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).

Aplikasi Sip Aman hadir untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Agung Nugroho mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan agar proses administrasi berjalan kilat tanpa menabrak regulasi yang berlaku.

Selama ini, durasi pengurusan PBG di Pekanbaru sering menjadi keluhan. Untuk kategori rumah pribadi, masyarakat terkadang harus menunggu enam bulan hingga dua tahun. Namun, melalui Sip Aman, standar waktu pelayanan kini dipangkas secara drastis menjadi maksimal enam hari kerja.

"Bahkan untuk pengurusan PBG rumah biasa, melalui aplikasi ini hanya butuh waktu satu sampai dua jam saja. Untuk rumah sederhana selesai dalam dua hari, dan bagi pengembang (developer) maksimal empat hari," jelas Agung.

Pemerintah Kota Pekanbaru mendesain Sip Aman agar masyarakat memiliki akses yang lebih transparan dan mudah. Agung menegaskan, peluncuran ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mereformasi kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada tim pengembang dan seluruh pihak terkait. Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi kemudahan berinvestasi dan tertib administrasi bangunan di wilayah "Kota Bertuah".(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top