Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun
Kamis 15 Januari 2026, 07:24 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan aplikasi "Sip Aman".

PEKANBARU – Era baru pengurusan izin bangunan di Kota Pekanbaru resmi dimulai. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan aplikasi "Sip Aman" sebagai solusi digital untuk memangkas birokrasi perizinan yang selama ini dinilai lamban. Peluncuran ini berlangsung di Ballroom Lantai VI, Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).

Aplikasi Sip Aman hadir untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Agung Nugroho mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan agar proses administrasi berjalan kilat tanpa menabrak regulasi yang berlaku.

Selama ini, durasi pengurusan PBG di Pekanbaru sering menjadi keluhan. Untuk kategori rumah pribadi, masyarakat terkadang harus menunggu enam bulan hingga dua tahun. Namun, melalui Sip Aman, standar waktu pelayanan kini dipangkas secara drastis menjadi maksimal enam hari kerja.

"Bahkan untuk pengurusan PBG rumah biasa, melalui aplikasi ini hanya butuh waktu satu sampai dua jam saja. Untuk rumah sederhana selesai dalam dua hari, dan bagi pengembang (developer) maksimal empat hari," jelas Agung.

Pemerintah Kota Pekanbaru mendesain Sip Aman agar masyarakat memiliki akses yang lebih transparan dan mudah. Agung menegaskan, peluncuran ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mereformasi kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada tim pengembang dan seluruh pihak terkait. Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi kemudahan berinvestasi dan tertib administrasi bangunan di wilayah "Kota Bertuah".(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top