Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Strategi Efisiensi Berbuah Manis, PAD Pekanbaru Melonjak Tajam
Jumat 02 Januari 2026, 06:29 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mencatatkan lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2025. Realisasi PAD berhasil menembus angka Rp1,17 triliun, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp800 miliar.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, capaian tersebut diraih di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp433 miliar selama tahun anggaran 2025.

Menurut Agung, keterbatasan anggaran justru mendorong jajaran Pemko Pekanbaru untuk lebih inovatif, disiplin, dan efisien dalam mengelola keuangan daerah.

“Dalam kondisi dana transfer yang berkurang, kami dituntut bekerja lebih kreatif. Hasilnya, PAD meningkat signifikan dari Rp800 miliar menjadi Rp1,17 triliun di akhir 2025,” ujar Agung, Kamis (1/1/2026).

Kenaikan PAD tersebut memungkinkan Pemkot Pekanbaru tetap memenuhi hak aparatur sipil negara, termasuk pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan gaji ke-14 secara penuh, di saat sejumlah daerah lain mengalami pengetatan belanja pegawai.

Salah satu faktor pendorong peningkatan PAD adalah penertiban reklame tidak berizin. Ratusan tiang baliho liar ditertibkan, yang berdampak pada meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak reklame.

“Setelah penertiban, justru banyak pengusaha datang mengurus izin secara mandiri. Ini menjadi kontribusi penting bagi PAD,” jelas Agung.

Kebijakan lain yang dinilai efektif adalah penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkot menurunkan kembali tarif PBB yang sebelumnya mengalami kenaikan signifikan, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Ketika tarif diturunkan, kesadaran masyarakat meningkat. Pembangunan berjalan dan PAD ikut terdongkrak,” katanya.

Dari sisi belanja, peningkatan PAD langsung diarahkan ke sektor infrastruktur. Sepanjang 2025, Pemko Pekanbaru berhasil memperbaiki lebih dari 42 kilometer jalan, melampaui target awal sebesar 20 kilometer. Untuk 2026, perbaikan jalan ditargetkan mencapai 60 kilometer.

Selain itu, pemerintah kota juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembenahan drainase sebagai upaya mengatasi persoalan banjir di berbagai wilayah.

Efisiensi anggaran turut dilakukan melalui pengendalian perjalanan dinas. Seluruh pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kini wajib mendapatkan persetujuan langsung dari Wali Kota, sehingga belanja dinas dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan pelayanan publik.

Menutup keterangannya, Agung mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Ia juga memastikan hampir seluruh kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga telah diselesaikan demi menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi daerah.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top