Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Bupati Inhil Tekankan Kejujuran dan Ketepatan Waktu Penyusunan LKPJ 2025
Selasa 30 Desember 2025, 09:20 WIB
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman.

TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan bahwa ketepatan waktu, akurasi, dan kejujuran data menjadi kunci utama dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Penyusunan LKPJ di Aula Bappeda Tembilahan, Senin (29/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Inhil Tantawi Jauhari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, seluruh kepala OPD, pimpinan badan, camat, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Bupati Herman, LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan laporan resmi kepala daerah kepada DPRD yang menggambarkan kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Ini laporan yang akan disampaikan ke DPRD. Kalau kita lambat, DPRD juga akan ikut terlambat. Maka saya minta semua OPD segera merespons permintaan data dari Kabag Tapem. Jika pimpinan OPD berhalangan, perintahkan stafnya. Jangan sampai laporan tidak selesai tepat waktu,” tegas Herman.

Data Harus Jujur dan Konsisten

Bupati juga mengingatkan agar seluruh data yang disampaikan dalam LKPJ mencerminkan kondisi riil di lapangan, lengkap, dan konsisten antarbagian.

“Kalau kondisinya pahit, sampaikan apa adanya. Jangan di satu bagian pahit, di bagian lain justru terlihat manis. Kita harus jujur,” ujarnya.

Batas Waktu 31 Maret 2026

Sementara itu, Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, mengingatkan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD memiliki tenggat waktu yang jelas, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau pada 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, LKPJ wajib memuat tiga komponen utama, yaitu realisasi fisik dan keuangan program, capaian target pendapatan daerah, serta berbagai kendala atau hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.

“Setiap OPD wajib memberikan penjelasan yang detail agar laporan yang disusun benar-benar berkualitas dan mudah dipahami,” kata Tantawi.

Dukungan Teknis untuk OPD

Untuk mendukung kelancaran penyusunan LKPJ, Bagian Tata Pemerintahan akan menyiapkan format laporan yang jelas dan membuka layanan coaching clinic bagi OPD yang memerlukan pendampingan atau konsultasi teknis.

Dengan koordinasi yang baik dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah, Pemkab Inhil berharap penyusunan LKPJ Tahun 2025 dapat selesai tepat waktu dan mencerminkan kinerja pemerintahan secara objektif.(*)




Editor : Tim
Kategori : Indragiri Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top