Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Utang UMKM Jadi Prioritas, Afni Atur Strategi Belanja Daerah 2026
Selasa 30 Desember 2025, 09:15 WIB
Bupati Siak, Afni Zulkifli.

SIAK – Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan kebijakan belanja daerah dengan penekanan utama pada penyelesaian kewajiban utang. Langkah ini diambil menyusul kondisi fiskal daerah yang masih sangat terbatas, dengan kas daerah tercatat hanya sekitar Rp3,7 juta.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap pelayanan publik dan roda ekonomi lokal.

“Efek domino harus benar-benar kita antisipasi. Karena itu, seluruh kepala OPD kami minta lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran,” ujar Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Minggu (28/12/2025).

Gaji dan TPP Jadi Prioritas Utama

Afni menegaskan, pembayaran kewajiban yang bersifat mendasar akan menjadi prioritas awal pemerintah daerah. Gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan berada di urutan teratas dalam skema belanja.

“Utang yang wajib dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai, harus diprioritaskan. Setelah itu, baru kita selesaikan utang lainnya, terutama yang nominalnya kecil,” tegasnya.

UMKM Didahulukan di Awal 2026

Dalam upaya menjaga perputaran ekonomi masyarakat, Bupati Siak menginstruksikan agar pembayaran utang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian khusus.

Utang dengan nilai di bawah Rp50 juta akan diprioritaskan untuk dibayar lebih awal pada tahun 2026. Sementara utang dengan nilai di bawah Rp100 juta akan disesuaikan dengan kemampuan kas daerah.

“Kita ingin UMKM tetap bergerak. Kalau mereka macet, dampaknya ke ekonomi daerah akan lebih besar,” ujarnya.

Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Selain pengendalian belanja, Afni juga meminta seluruh perangkat daerah lebih proaktif dalam mengupayakan tambahan alokasi anggaran dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta memastikan target pemasukan awal tahun dapat tercapai sesuai rencana kerja yang jelas.

Terkait isu adanya “tantangan dari pihak tertentu”, Afni menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada tantangan dari pihak mana pun. Yang ada adalah upaya memastikan hak-hak disalurkan kepada pihak yang memang berhak,” tegasnya.

Dengan pengaturan skala prioritas yang ketat dan disiplin belanja, Pemkab Siak berharap pelayanan publik tetap berjalan, pelaku UMKM terbantu, serta kondisi keuangan daerah dapat dikelola lebih baik meski masih menghadapi keterbatasan fiskal.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top