Bupati Siak, Afni Zulkifli.SIAK – Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan kebijakan belanja daerah dengan penekanan utama pada penyelesaian kewajiban utang. Langkah ini diambil menyusul kondisi fiskal daerah yang masih sangat terbatas, dengan kas daerah tercatat hanya sekitar Rp3,7 juta.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap pelayanan publik dan roda ekonomi lokal.
“Efek domino harus benar-benar kita antisipasi. Karena itu, seluruh kepala OPD kami minta lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran,” ujar Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Minggu (28/12/2025).
Gaji dan TPP Jadi Prioritas Utama
Afni menegaskan, pembayaran kewajiban yang bersifat mendasar akan menjadi prioritas awal pemerintah daerah. Gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan berada di urutan teratas dalam skema belanja.
“Utang yang wajib dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai, harus diprioritaskan. Setelah itu, baru kita selesaikan utang lainnya, terutama yang nominalnya kecil,” tegasnya.
UMKM Didahulukan di Awal 2026
Dalam upaya menjaga perputaran ekonomi masyarakat, Bupati Siak menginstruksikan agar pembayaran utang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian khusus.
Utang dengan nilai di bawah Rp50 juta akan diprioritaskan untuk dibayar lebih awal pada tahun 2026. Sementara utang dengan nilai di bawah Rp100 juta akan disesuaikan dengan kemampuan kas daerah.
“Kita ingin UMKM tetap bergerak. Kalau mereka macet, dampaknya ke ekonomi daerah akan lebih besar,” ujarnya.
Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Selain pengendalian belanja, Afni juga meminta seluruh perangkat daerah lebih proaktif dalam mengupayakan tambahan alokasi anggaran dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta memastikan target pemasukan awal tahun dapat tercapai sesuai rencana kerja yang jelas.
Terkait isu adanya “tantangan dari pihak tertentu”, Afni menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Tidak ada tantangan dari pihak mana pun. Yang ada adalah upaya memastikan hak-hak disalurkan kepada pihak yang memang berhak,” tegasnya.
Dengan pengaturan skala prioritas yang ketat dan disiplin belanja, Pemkab Siak berharap pelayanan publik tetap berjalan, pelaku UMKM terbantu, serta kondisi keuangan daerah dapat dikelola lebih baik meski masih menghadapi keterbatasan fiskal.(*)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Siak |



01
02
03
04
05
