Rabu, 31 Desember 2025

Breaking News

  • Bupati Inhil Tekankan Kejujuran dan Ketepatan Waktu Penyusunan LKPJ 2025   ●   
  • Utang UMKM Jadi Prioritas, Afni Atur Strategi Belanja Daerah 2026   ●   
  • Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota   ●   
  • Veloz Hybrid Resmi Meluncur, MPV Hybrid Terjangkau yang Siap Menggebrak Pasar   ●   
  • TPP ASN Siak Kembali Ditunda, Bupati Ungkap Kondisi Keuangan Daerah   ●   
TPP ASN Siak Kembali Ditunda, Bupati Ungkap Kondisi Keuangan Daerah
Senin 29 Desember 2025, 06:28 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode September 2025. Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi kas daerah yang belum memungkinkan untuk menutup seluruh kewajiban belanja pemerintah.

Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, situasi keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi sulit. Penjelasan tersebut disampaikan Afni melalui sebuah video berdurasi sekitar delapan menit yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Sabtu (27/12/2025).

Dalam keterangannya, Afni menyebutkan bahwa hingga 24 Desember 2025, dana transfer dari Kementerian Keuangan yang masuk ke kas daerah baru mencapai Rp55,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan, termasuk pembayaran TPP ASN yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp22,3 miliar.

Afni merinci, dari total dana yang diterima tersebut, sekitar Rp26 miliar digunakan untuk pembayaran kegiatan yang bersifat earmark. Selanjutnya, Rp16,7 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tenaga honorer, serta Buruh Harian Lepas (BHL). Dengan alokasi tersebut, sisa kas daerah hanya tersisa sekitar Rp15,7 miliar.

Namun, dana tersebut kembali terserap untuk pembiayaan kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp13,3 miliar. Akibatnya, kas daerah yang tersedia kini hanya sekitar Rp2,3 miliar. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Siak memutuskan menunda kembali pembayaran TPP tahun 2025 dan menjadwalkannya untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Afni juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah. Ia mengungkapkan bahwa anggaran transfer yang sebelumnya tercatat dalam sistem sebesar Rp111 miliar, namun realisasi yang diterima Kabupaten Siak hanya Rp55,6 miliar. Menurutnya, kondisi ini memberi tekanan besar terhadap keuangan daerah dan memicu beban utang belanja operasional.

Meski demikian, Afni menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor guna memperbaiki kondisi keuangan Kabupaten Siak ke depan.(*)




Editor :
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top