Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
TPP ASN Siak Kembali Ditunda, Bupati Ungkap Kondisi Keuangan Daerah
Senin 29 Desember 2025, 06:28 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode September 2025. Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi kas daerah yang belum memungkinkan untuk menutup seluruh kewajiban belanja pemerintah.

Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, situasi keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi sulit. Penjelasan tersebut disampaikan Afni melalui sebuah video berdurasi sekitar delapan menit yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Sabtu (27/12/2025).

Dalam keterangannya, Afni menyebutkan bahwa hingga 24 Desember 2025, dana transfer dari Kementerian Keuangan yang masuk ke kas daerah baru mencapai Rp55,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan, termasuk pembayaran TPP ASN yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp22,3 miliar.

Afni merinci, dari total dana yang diterima tersebut, sekitar Rp26 miliar digunakan untuk pembayaran kegiatan yang bersifat earmark. Selanjutnya, Rp16,7 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tenaga honorer, serta Buruh Harian Lepas (BHL). Dengan alokasi tersebut, sisa kas daerah hanya tersisa sekitar Rp15,7 miliar.

Namun, dana tersebut kembali terserap untuk pembiayaan kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp13,3 miliar. Akibatnya, kas daerah yang tersedia kini hanya sekitar Rp2,3 miliar. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Siak memutuskan menunda kembali pembayaran TPP tahun 2025 dan menjadwalkannya untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Afni juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah. Ia mengungkapkan bahwa anggaran transfer yang sebelumnya tercatat dalam sistem sebesar Rp111 miliar, namun realisasi yang diterima Kabupaten Siak hanya Rp55,6 miliar. Menurutnya, kondisi ini memberi tekanan besar terhadap keuangan daerah dan memicu beban utang belanja operasional.

Meski demikian, Afni menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor guna memperbaiki kondisi keuangan Kabupaten Siak ke depan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top