Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
TPP ASN Siak Kembali Ditunda, Bupati Ungkap Kondisi Keuangan Daerah
Senin 29 Desember 2025, 06:28 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode September 2025. Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi kas daerah yang belum memungkinkan untuk menutup seluruh kewajiban belanja pemerintah.

Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, situasi keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi sulit. Penjelasan tersebut disampaikan Afni melalui sebuah video berdurasi sekitar delapan menit yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Sabtu (27/12/2025).

Dalam keterangannya, Afni menyebutkan bahwa hingga 24 Desember 2025, dana transfer dari Kementerian Keuangan yang masuk ke kas daerah baru mencapai Rp55,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan, termasuk pembayaran TPP ASN yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp22,3 miliar.

Afni merinci, dari total dana yang diterima tersebut, sekitar Rp26 miliar digunakan untuk pembayaran kegiatan yang bersifat earmark. Selanjutnya, Rp16,7 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tenaga honorer, serta Buruh Harian Lepas (BHL). Dengan alokasi tersebut, sisa kas daerah hanya tersisa sekitar Rp15,7 miliar.

Namun, dana tersebut kembali terserap untuk pembiayaan kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp13,3 miliar. Akibatnya, kas daerah yang tersedia kini hanya sekitar Rp2,3 miliar. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Siak memutuskan menunda kembali pembayaran TPP tahun 2025 dan menjadwalkannya untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Afni juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah. Ia mengungkapkan bahwa anggaran transfer yang sebelumnya tercatat dalam sistem sebesar Rp111 miliar, namun realisasi yang diterima Kabupaten Siak hanya Rp55,6 miliar. Menurutnya, kondisi ini memberi tekanan besar terhadap keuangan daerah dan memicu beban utang belanja operasional.

Meski demikian, Afni menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor guna memperbaiki kondisi keuangan Kabupaten Siak ke depan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top