Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Afni: Pergantian Tahun Baru Momentum Refleksi dan Kepedulian Sosial
Jumat 26 Desember 2025, 07:46 WIB
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli.

SIAK - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengimbau masyarakat Kabupaten Siak agar menyambut pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang sederhana, tertib, dan penuh makna. Ia meminta masyarakat menghindari perayaan berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun bertentangan dengan nilai hukum dan keagamaan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Eksternal Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 terkait pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi yang telah digelar sebelumnya.

“Kita ingin malam pergantian tahun dijalani dengan aman, tertib, dan penuh keprihatinan, terlebih saat sejumlah wilayah di Sumatera masih dilanda bencana,” ujar Afni, Rabu (24/12/2025).

Bupati Afni menegaskan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang bersifat hura-hura, menimbulkan kerumunan massa, maupun berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Ia juga meminta camat, lurah, dan penghulu untuk menyosialisasikan imbauan tersebut secara langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Sejumlah aktivitas yang diminta untuk dihindari antara lain pesta hiburan, pertunjukan musik, meniup terompet, penggunaan petasan dan kembang api, serta konvoi kendaraan bermotor pada malam pergantian tahun.

Selain menjaga ketertiban, Afni mengajak masyarakat memperkuat kepedulian sosial dengan saling membantu dan menunjukkan empati kepada warga yang terdampak bencana sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Sebagai alternatif perayaan, Bupati Siak menginstruksikan para camat untuk berkoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan (UPIKA) guna melaksanakan kegiatan keagamaan pada malam tahun baru, seperti doa bersama, ceramah agama, atau tabligh akbar.

“Kegiatan keagamaan minimal dilaksanakan di masjid kecamatan dengan melibatkan pengurus rumah ibadah, tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan kaum perempuan,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, saat menghadiri Perayaan Natal PGPI Provinsi Riau Tahun 2025 di Aula Filadelfia, Jalan Sultan Syarif Qasim, Perawang Barat, Afni juga mengimbau agar perayaan Natal diisi dengan doa bagi masyarakat di berbagai daerah Sumatera yang tengah dilanda bencana alam.

Ia menyampaikan bahwa banyak jemaat yang hadir berasal dari wilayah Tapanuli, yang saat ini juga tengah menghadapi musibah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh umat untuk menyelipkan doa di tengah sukacita perayaan Natal.

“Di tengah kebahagiaan Natal, mari kita sisipkan doa untuk saudara-saudara kita di tanah kelahiran agar diberi kesabaran dan kesehatan,” ujarnya.

Kehadiran Bupati Afni dalam perayaan tersebut, menurutnya, merupakan wujud penghormatan terhadap keberagaman dan penguatan nilai persatuan.

“Perbedaan bukan untuk memisahkan, melainkan menjadi kekuatan dalam kebersamaan dan persaudaraan,” tutup Afni.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top