Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan
Rabu 17 Desember 2025, 12:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Foto : tangkapan layar).

 

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2025.

Rencana pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah tim penyidik KPK menyelesaikan rangkaian penggeledahan, baik di rumah dinas Wakil Gubernur Riau maupun rumah pribadi SF Hariyanto.

“Termasuk dengan temuan dalam penggeledahan, tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang dapat menjelaskan barang bukti yang diamankan dan disita dalam penggeledahan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025), tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang dolar Singapura dari rumah pribadi SF Hariyanto, serta menemukan sejumlah dokumen di rumah dinas Wakil Gubernur Riau.

Budi menjelaskan, uang yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK, yakni dugaan pemerasan.

“Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik, tentu itu adalah uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” jelasnya.

Terkait lokasi pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa tempat pemeriksaan masih bersifat tentatif. Pemeriksaan dapat dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, atau di Provinsi Riau.

“Apakah nanti pemeriksaannya dilakukan di Riau atau di Jakarta, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Budi.




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top