Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan
Rabu 17 Desember 2025, 12:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Foto : tangkapan layar).

 

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2025.

Rencana pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah tim penyidik KPK menyelesaikan rangkaian penggeledahan, baik di rumah dinas Wakil Gubernur Riau maupun rumah pribadi SF Hariyanto.

“Termasuk dengan temuan dalam penggeledahan, tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang dapat menjelaskan barang bukti yang diamankan dan disita dalam penggeledahan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025), tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang dolar Singapura dari rumah pribadi SF Hariyanto, serta menemukan sejumlah dokumen di rumah dinas Wakil Gubernur Riau.

Budi menjelaskan, uang yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK, yakni dugaan pemerasan.

“Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik, tentu itu adalah uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” jelasnya.

Terkait lokasi pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa tempat pemeriksaan masih bersifat tentatif. Pemeriksaan dapat dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, atau di Provinsi Riau.

“Apakah nanti pemeriksaannya dilakukan di Riau atau di Jakarta, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Budi.




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top