Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan
Rabu 17 Desember 2025, 12:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Foto : tangkapan layar).

 

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2025.

Rencana pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah tim penyidik KPK menyelesaikan rangkaian penggeledahan, baik di rumah dinas Wakil Gubernur Riau maupun rumah pribadi SF Hariyanto.

“Termasuk dengan temuan dalam penggeledahan, tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang dapat menjelaskan barang bukti yang diamankan dan disita dalam penggeledahan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025), tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang dolar Singapura dari rumah pribadi SF Hariyanto, serta menemukan sejumlah dokumen di rumah dinas Wakil Gubernur Riau.

Budi menjelaskan, uang yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK, yakni dugaan pemerasan.

“Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik, tentu itu adalah uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” jelasnya.

Terkait lokasi pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa tempat pemeriksaan masih bersifat tentatif. Pemeriksaan dapat dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, atau di Provinsi Riau.

“Apakah nanti pemeriksaannya dilakukan di Riau atau di Jakarta, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Budi.




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top