Rabu, 17 Desember 2025

Breaking News

  • Perkuat Sinergi Global, Elnusa bersama PIEP Sambut Kunjungan Wakil Menteri Perminyakan Irak   ●   
  • KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan   ●   
  • Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Inflasi Plus Pertumbuhan Ekonomi   ●   
  • Uji Coba Jalan Silaing Untuk R4 Berlaku 16–21 Desember 2025, Diterapkan Sistem Buka Tutup   ●   
  • Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia   ●   
KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan
Rabu 17 Desember 2025, 12:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Foto : tangkapan layar).

 

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2025.

Rencana pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah tim penyidik KPK menyelesaikan rangkaian penggeledahan, baik di rumah dinas Wakil Gubernur Riau maupun rumah pribadi SF Hariyanto.

“Termasuk dengan temuan dalam penggeledahan, tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang dapat menjelaskan barang bukti yang diamankan dan disita dalam penggeledahan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025), tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang dolar Singapura dari rumah pribadi SF Hariyanto, serta menemukan sejumlah dokumen di rumah dinas Wakil Gubernur Riau.

Budi menjelaskan, uang yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK, yakni dugaan pemerasan.

“Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik, tentu itu adalah uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” jelasnya.

Terkait lokasi pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa tempat pemeriksaan masih bersifat tentatif. Pemeriksaan dapat dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, atau di Provinsi Riau.

“Apakah nanti pemeriksaannya dilakukan di Riau atau di Jakarta, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Budi.




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top