Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat
Rabu 19 November 2025, 15:00 WIB
Plt. Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga.

PEKANBARU – Guna menghindari antrian pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), publik dihimbau untuk memanfaatkan varian layanan samsat. Antrian tersebut diperkirakan akan terjadi menjelang Tanggal 15 Desember 2025 atau hari terakhir penerapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau. 

Plt. Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga mengatakan, di sejumlah daerah, warga tidak harus mendatangi Kantor Samsat dalam memenuhi kewajiban seiring kehadiran varian pelayanan seperti Samsat Keliling atau Samkel, Samsat Tanjak dan Samsat Drive Thru. 

“Ketiga jenis layanan terakhir, memiliki kekhasan masing-masing. Samsat Keliling mendatangi sejumlah titik-titik strategis dalam memudahkan warga, Samsat Tanjak menerapkan sistem membuka gerai di tempat yang sudah terbiasa diakses warga seperti di depan Purna MTQ untuk warga Pekanbaru. Sementara Samsat Drive Thru menekankan efisiensi dan kecepatan layanan dan sekaligus memungkinkan publik membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan, ujarnya Rabu (19/11). 

Sejauh ini, dikatakan Samsat Drive Thru sudah tersebar di sejumlah daerah. Di Pekanbaru ada dua layanan masing-masing di Jalan Sudirman, tepatnya di Halaman Kantor Bapenda Riau dan satu lagi di Jalan Gajahmada. Untuk unit di Jalan Sudirman, menerima pembayaran tunai dan di Jalan Gajahmada memakai sistem QRIS. Samsat Drive Thru di Jalan Gajahmada tersebut tercatat sebagai inovasi samsat pertama di Indonesia yang memakai sistem QRIS. Selain di Pekanbaru, Samsat Drive Thru masing-masing beroperasi di Ujung Tanjung (Rokan Hilir), Pangkalan Kerinci (Pelalawan), Tembilahan (Indragiri Hilir) dan terakhir Samsat Drive Thru di Kota Dumai yang sudah beroperasi sejak tahun lalu. 

Adapun dispensasi yang terangkum dalam program masing-masing mencakup pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan. Setelahnya bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja. Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM. Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau. Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini. Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Namun demikian, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang. Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran dan berkontribusi langsung terhadap dana pembangunan.(*).

 




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top