Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat
Rabu 19 November 2025, 15:00 WIB
Plt. Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga.

PEKANBARU – Guna menghindari antrian pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), publik dihimbau untuk memanfaatkan varian layanan samsat. Antrian tersebut diperkirakan akan terjadi menjelang Tanggal 15 Desember 2025 atau hari terakhir penerapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau. 

Plt. Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga mengatakan, di sejumlah daerah, warga tidak harus mendatangi Kantor Samsat dalam memenuhi kewajiban seiring kehadiran varian pelayanan seperti Samsat Keliling atau Samkel, Samsat Tanjak dan Samsat Drive Thru. 

“Ketiga jenis layanan terakhir, memiliki kekhasan masing-masing. Samsat Keliling mendatangi sejumlah titik-titik strategis dalam memudahkan warga, Samsat Tanjak menerapkan sistem membuka gerai di tempat yang sudah terbiasa diakses warga seperti di depan Purna MTQ untuk warga Pekanbaru. Sementara Samsat Drive Thru menekankan efisiensi dan kecepatan layanan dan sekaligus memungkinkan publik membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan, ujarnya Rabu (19/11). 

Sejauh ini, dikatakan Samsat Drive Thru sudah tersebar di sejumlah daerah. Di Pekanbaru ada dua layanan masing-masing di Jalan Sudirman, tepatnya di Halaman Kantor Bapenda Riau dan satu lagi di Jalan Gajahmada. Untuk unit di Jalan Sudirman, menerima pembayaran tunai dan di Jalan Gajahmada memakai sistem QRIS. Samsat Drive Thru di Jalan Gajahmada tersebut tercatat sebagai inovasi samsat pertama di Indonesia yang memakai sistem QRIS. Selain di Pekanbaru, Samsat Drive Thru masing-masing beroperasi di Ujung Tanjung (Rokan Hilir), Pangkalan Kerinci (Pelalawan), Tembilahan (Indragiri Hilir) dan terakhir Samsat Drive Thru di Kota Dumai yang sudah beroperasi sejak tahun lalu. 

Adapun dispensasi yang terangkum dalam program masing-masing mencakup pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan. Setelahnya bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja. Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM. Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau. Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini. Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Namun demikian, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang. Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran dan berkontribusi langsung terhadap dana pembangunan.(*).

 




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top