Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga Diminta Tunda Liburan
Senin 08 Desember 2025, 07:09 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Siak. Penetapan ini dibarengi imbauan kepada masyarakat agar menunda kegiatan liburan ke wilayah rawan bencana selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” ujar Bupati Afni, Minggu (7/12/2025).

Status siaga tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025, yang berlaku dua bulan mulai 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Bupati Afni juga meminta seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP agar tidak menyelenggarakan kegiatan di luar sekolah maupun kegiatan di luar Kabupaten Siak. Aktivitas seperti class meeting, studi tiru, dan kunjungan wisata diimbau ditunda hingga status siaga dicabut.

“Kami minta kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada orangtua agar menghindari perjalanan wisata selama masa libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru 2026. Orangtua dianjurkan mengalihkan aktivitas bersama anak dengan kegiatan yang dapat dilakukan di rumah,” tambah Afni.

Pemerintah daerah turut meminta satuan pendidikan untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai perkembangan kondisi cuaca. Hal ini dinilai penting guna memastikan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan peserta didik.

Selain itu, para koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan diminta memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan agar kebijakan masa siaga darurat dapat berjalan efektif demi keselamatan siswa dan masyarakat luas.(dtc)




Editor :
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top