Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga Diminta Tunda Liburan
Senin 08 Desember 2025, 07:09 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Siak. Penetapan ini dibarengi imbauan kepada masyarakat agar menunda kegiatan liburan ke wilayah rawan bencana selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” ujar Bupati Afni, Minggu (7/12/2025).

Status siaga tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025, yang berlaku dua bulan mulai 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Bupati Afni juga meminta seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP agar tidak menyelenggarakan kegiatan di luar sekolah maupun kegiatan di luar Kabupaten Siak. Aktivitas seperti class meeting, studi tiru, dan kunjungan wisata diimbau ditunda hingga status siaga dicabut.

“Kami minta kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada orangtua agar menghindari perjalanan wisata selama masa libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru 2026. Orangtua dianjurkan mengalihkan aktivitas bersama anak dengan kegiatan yang dapat dilakukan di rumah,” tambah Afni.

Pemerintah daerah turut meminta satuan pendidikan untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai perkembangan kondisi cuaca. Hal ini dinilai penting guna memastikan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan peserta didik.

Selain itu, para koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan diminta memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan agar kebijakan masa siaga darurat dapat berjalan efektif demi keselamatan siswa dan masyarakat luas.(dtc)




Editor :
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top