Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyiapkan langkah besar dalam penataan pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga lingkungan terkecil. Rotasi pejabat camat dan lurah serta pelaksanaan pemilihan serentak ketua RT dan RW direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat akar rumput.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa seluruh proses kini tengah dirampungkan, termasuk pemilihan ketua RT dan RW yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Desember.
“Kami sudah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan serentak untuk para ketua RT dan RW pada bulan Desember ini. Rotasi untuk camat, lurah, hingga perangkat wilayah lainnya juga kami lakukan,” ujar Agung Nugroho, Selasa (2/12/2025).
Rotasi tersebut berjalan beriringan dengan seleksi terbuka jabatan camat dan lurah yang tengah dilaksanakan Pemko Pekanbaru. Ratusan ASN mengikuti seleksi untuk mengisi kedua jabatan strategis tersebut. Total 15 jabatan camat dan 83 jabatan lurah dilelang melalui mekanisme seleksi terbuka.
Data Pemko Pekanbaru mencatat, 58 pelamar mendaftar untuk jabatan camat dan 111 pelamar untuk jabatan lurah. Seluruh peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian kompetensi di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru pada 14 Oktober 2025.
Ujian tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT), yang memungkinkan nilai dapat diketahui secara cepat dan transparan. Mekanisme ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berbasis merit.
Melalui rotasi pejabat serta pemilihan serentak RT/RW, Pemko Pekanbaru berharap kinerja pemerintahan di tingkat dasar semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan warga.(hrc)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pekanbaru |



01
02
03
04
05
