Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
Senin 17 November 2025, 14:25 WIB
LPS Sialang Rampai.

PEKANBARU – Sebuah video yang memperlihatkan armada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, menurunkan tumpukan sampah di sebuah lahan kosong mendadak viral di media sosial.

Aksi itu sontak memicu reaksi keras masyarakat karena dinilai menyalahi prosedur pengelolaan sampah karena tidak dilakukan di kawasan transdepo resmi.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bergerak cepat. LPS Sialang Rampai resmi mendapat Surat Peringatan (SP) karena dinilai tidak menjalankan prosedur pengelolaan sampah sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari LPS terkait kejadian tersebut. Meski terdapat beberapa alasan dari pihak LPS, namun tindakan tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran.

"Kita sudah minta LPS tersebut mengangkat kembali sampahnya dan sudah berkoordinasi dengan Camat Kulim. Saat ini sampah tersebut sudah kembali diangkut oleh pihak LPS," ujar Reza, Senin (17/11/2025).

Menurut keterangan LPS, armada yang terekam dalam video itu disebut sedang melakukan transit sampah sementara karena tengah mengikuti kegiatan gotong royong. Sampah yang diturunkan di lahan kosong disebut akan diangkut kembali usai kegiatan.

Meski begitu, Reza menegaskan bahwa alasan tersebut tidak menghapus pelanggaran yang terjadi.

"Beberapa alasan sudah mereka sampaikan, tapi yang jelas mereka tetap salah," ujarnya tegas.

Akibat kelalaian itu, DLHK resmi menjatuhkan SP kepada LPS dan armada yang berdinas. Ini menjadi SP pertama yang dikeluarkan DLHK untuk LPS, meskipun sebelumnya ada beberapa LPS yang sudah pernah mendapat peringatan secara lisan.

"Kami kasih SP LPS dan armada tersebut. Memang ini SP pertama untuk LPS, tapi ada beberapa yang sudah pernah ditegur secara lisan," jelas Reza.

Reza menambahkan bahwa persoalan sebenarnya bukan niat membuang sampah sembarangan, melainkan miskomunikasi antara petugas dan warga sekitar. Minimnya penjelasan dari LPS membuat aktivitas mereka terekam dan disalahartikan.

"Mobil LPS itu tidak membuang sampah sembarangan, tapi melakukan transit karena ada kegiatan gotong royong. Proses pengumpulan masih mereka lakukan dengan benar, hanya saja komunikasi ke warga kurang sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Karena ada unsur kelalaian, kami berikan teguran dan SP," jelasnya ke halloriau.com.

DLHK berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Seluruh LPS di Pekanbaru diminta lebih disiplin, berkoordinasi dengan warga, dan tetap mengikuti prosedur resmi.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top