Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
Senin 17 November 2025, 14:25 WIB
LPS Sialang Rampai.

PEKANBARU – Sebuah video yang memperlihatkan armada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, menurunkan tumpukan sampah di sebuah lahan kosong mendadak viral di media sosial.

Aksi itu sontak memicu reaksi keras masyarakat karena dinilai menyalahi prosedur pengelolaan sampah karena tidak dilakukan di kawasan transdepo resmi.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bergerak cepat. LPS Sialang Rampai resmi mendapat Surat Peringatan (SP) karena dinilai tidak menjalankan prosedur pengelolaan sampah sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari LPS terkait kejadian tersebut. Meski terdapat beberapa alasan dari pihak LPS, namun tindakan tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran.

"Kita sudah minta LPS tersebut mengangkat kembali sampahnya dan sudah berkoordinasi dengan Camat Kulim. Saat ini sampah tersebut sudah kembali diangkut oleh pihak LPS," ujar Reza, Senin (17/11/2025).

Menurut keterangan LPS, armada yang terekam dalam video itu disebut sedang melakukan transit sampah sementara karena tengah mengikuti kegiatan gotong royong. Sampah yang diturunkan di lahan kosong disebut akan diangkut kembali usai kegiatan.

Meski begitu, Reza menegaskan bahwa alasan tersebut tidak menghapus pelanggaran yang terjadi.

"Beberapa alasan sudah mereka sampaikan, tapi yang jelas mereka tetap salah," ujarnya tegas.

Akibat kelalaian itu, DLHK resmi menjatuhkan SP kepada LPS dan armada yang berdinas. Ini menjadi SP pertama yang dikeluarkan DLHK untuk LPS, meskipun sebelumnya ada beberapa LPS yang sudah pernah mendapat peringatan secara lisan.

"Kami kasih SP LPS dan armada tersebut. Memang ini SP pertama untuk LPS, tapi ada beberapa yang sudah pernah ditegur secara lisan," jelas Reza.

Reza menambahkan bahwa persoalan sebenarnya bukan niat membuang sampah sembarangan, melainkan miskomunikasi antara petugas dan warga sekitar. Minimnya penjelasan dari LPS membuat aktivitas mereka terekam dan disalahartikan.

"Mobil LPS itu tidak membuang sampah sembarangan, tapi melakukan transit karena ada kegiatan gotong royong. Proses pengumpulan masih mereka lakukan dengan benar, hanya saja komunikasi ke warga kurang sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Karena ada unsur kelalaian, kami berikan teguran dan SP," jelasnya ke halloriau.com.

DLHK berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Seluruh LPS di Pekanbaru diminta lebih disiplin, berkoordinasi dengan warga, dan tetap mengikuti prosedur resmi.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top