Minggu, 7 Desember 2025

Breaking News

  • Tiba di Malalak, Bantuan PSMTI Riau Langsung Didistribusikan ke Korban Bencana   ●   
  • PSMTI Riau Antarkan Langsung Bantuan ke Korban Bencana di Malalak Sumbar   ●   
  • Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami   ●   
  • Antisipasi Longsor, Bupati Kuansing Siagakan Enam Alat Berat   ●   
  • Cuaca Riau Hari ini Tak Stabil, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang   ●   
Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
Senin 17 November 2025, 14:25 WIB
LPS Sialang Rampai.

PEKANBARU – Sebuah video yang memperlihatkan armada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, menurunkan tumpukan sampah di sebuah lahan kosong mendadak viral di media sosial.

Aksi itu sontak memicu reaksi keras masyarakat karena dinilai menyalahi prosedur pengelolaan sampah karena tidak dilakukan di kawasan transdepo resmi.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bergerak cepat. LPS Sialang Rampai resmi mendapat Surat Peringatan (SP) karena dinilai tidak menjalankan prosedur pengelolaan sampah sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari LPS terkait kejadian tersebut. Meski terdapat beberapa alasan dari pihak LPS, namun tindakan tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran.

"Kita sudah minta LPS tersebut mengangkat kembali sampahnya dan sudah berkoordinasi dengan Camat Kulim. Saat ini sampah tersebut sudah kembali diangkut oleh pihak LPS," ujar Reza, Senin (17/11/2025).

Menurut keterangan LPS, armada yang terekam dalam video itu disebut sedang melakukan transit sampah sementara karena tengah mengikuti kegiatan gotong royong. Sampah yang diturunkan di lahan kosong disebut akan diangkut kembali usai kegiatan.

Meski begitu, Reza menegaskan bahwa alasan tersebut tidak menghapus pelanggaran yang terjadi.

"Beberapa alasan sudah mereka sampaikan, tapi yang jelas mereka tetap salah," ujarnya tegas.

Akibat kelalaian itu, DLHK resmi menjatuhkan SP kepada LPS dan armada yang berdinas. Ini menjadi SP pertama yang dikeluarkan DLHK untuk LPS, meskipun sebelumnya ada beberapa LPS yang sudah pernah mendapat peringatan secara lisan.

"Kami kasih SP LPS dan armada tersebut. Memang ini SP pertama untuk LPS, tapi ada beberapa yang sudah pernah ditegur secara lisan," jelas Reza.

Reza menambahkan bahwa persoalan sebenarnya bukan niat membuang sampah sembarangan, melainkan miskomunikasi antara petugas dan warga sekitar. Minimnya penjelasan dari LPS membuat aktivitas mereka terekam dan disalahartikan.

"Mobil LPS itu tidak membuang sampah sembarangan, tapi melakukan transit karena ada kegiatan gotong royong. Proses pengumpulan masih mereka lakukan dengan benar, hanya saja komunikasi ke warga kurang sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Karena ada unsur kelalaian, kami berikan teguran dan SP," jelasnya ke halloriau.com.

DLHK berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Seluruh LPS di Pekanbaru diminta lebih disiplin, berkoordinasi dengan warga, dan tetap mengikuti prosedur resmi.(hrc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Selasa 28 Oktober 2025
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top