Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
KI Riau Tantang Pemda Buka Seluruh Anggaran, Penghapusan Kerja Sama Publikasi Dinilai Sesat
Selasa 28 Oktober 2025, 20:18 WIB
Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM.

PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyesalkan langkah sejumlah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota di Riau yang dikabarkan menghapus mata anggaran kerja sama publikasi media dengan alasan efisiensi.

Ia mengecam keras kebijakan yang dinilai sebagai bentuk kesalahan berpikir yang dapat mengancam keterbukaan informasi publik di daerah.

Sikap tegas ini disampaikan oleh Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM CMed SpAp, melalui keterangan tertulis di Pekanbaru, Selasa (28/10/2025). Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan pemahaman yang keliru dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Kalau alasan efisiensi lalu kerja sama media dihapus, itu sesat dalam memahami prinsip penyusunan APBD,” tegas Zufra Irwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

Ia mengaku menerima banyak laporan dari perusahaan media, baik cetak maupun online, termasuk wartawan di berbagai kabupaten/kota di Riau, yang mengeluhkan hilangnya kerja sama publikasi. Keluhan itu juga telah disampaikan ke PWI Riau dan KI Riau untuk ditindaklanjuti.

Zufra menyebut penghapusan anggaran publikasi sama artinya dengan mengajak masyarakat kembali ke “masa kegelapan”, di mana informasi pemerintahan tertutup dan sulit diakses publik. Padahal, lanjutnya, keterbukaan anggaran dan kegiatan pemerintah merupakan kewajiban yang diatur undang-undang.

“Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya adalah media massa, baik cetak, online, televisi, maupun radio,” ujarnya.

Menurut Zufra, menghapus kerja sama publikasi bisa menjadi cara terselubung untuk menutupi berbagai pos anggaran di APBD agar tidak diketahui masyarakat. Hal ini, katanya, sangat berbahaya karena publik kehilangan ruang untuk mengawasi kebijakan dan belanja daerah.

“Kalau anggaran publikasi dihapus, tapi anggaran makan minum pejabat atau perjalanan dinas justru membengkak, itu tidak manusiawi. Ini bentuk ketidakadilan dalam penggunaan uang rakyat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian Diskominfo, termasuk di tingkat provinsi, yang lebih mengutamakan media sosial internal dibanding kerja sama dengan media profesional. Kebijakan ini, menurut Zufra, hanya akan memperlemah fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

“Efisiensi itu bukan berarti menghapus. Apakah dengan publikasi lewat media sosial internal, pesan pemerintah bisa dipercaya publik? Saya yakin tidak, karena yang ditampilkan pasti yang baik-baik saja. Itu bukan transparansi, tapi pencitraan,” katanya dikutip dari MCRiau.

Lebih jauh, Zufra mengingatkan agar Pemprov Riau tidak melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Ia menilai jika Diskominfo Provinsi juga melakukan hal yang sama, maka hal itu dapat dianggap bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata kerja sama publikasi.

“Kalau publikasi lewat medsos internal dibiayai besar-besaran tanpa dasar hukum yang jelas, itu malah bisa menabrak Pergub. Jangan sampai kerja sama media dipersulit, sementara anggaran disalurkan dengan cara disiasati,” tegasnya.

Zufra menutup pernyataannya dengan menyerukan agar kepala daerah tidak menghapus kerja sama publikasi media yang berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Kalau ada kepala daerah yang berani hapus anggaran media, mari kita buka anggaran mereka dan debat publik saja. Ini bukan soal kepentingan wartawan, tapi kepentingan masyarakat untuk tahu bagaimana uang mereka dikelola,” pungkasnya.(hrc)




Editor :
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top