Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
KI Riau Tantang Pemda Buka Seluruh Anggaran, Penghapusan Kerja Sama Publikasi Dinilai Sesat
Selasa 28 Oktober 2025, 20:18 WIB
Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM.

PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyesalkan langkah sejumlah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota di Riau yang dikabarkan menghapus mata anggaran kerja sama publikasi media dengan alasan efisiensi.

Ia mengecam keras kebijakan yang dinilai sebagai bentuk kesalahan berpikir yang dapat mengancam keterbukaan informasi publik di daerah.

Sikap tegas ini disampaikan oleh Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM CMed SpAp, melalui keterangan tertulis di Pekanbaru, Selasa (28/10/2025). Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan pemahaman yang keliru dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Kalau alasan efisiensi lalu kerja sama media dihapus, itu sesat dalam memahami prinsip penyusunan APBD,” tegas Zufra Irwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

Ia mengaku menerima banyak laporan dari perusahaan media, baik cetak maupun online, termasuk wartawan di berbagai kabupaten/kota di Riau, yang mengeluhkan hilangnya kerja sama publikasi. Keluhan itu juga telah disampaikan ke PWI Riau dan KI Riau untuk ditindaklanjuti.

Zufra menyebut penghapusan anggaran publikasi sama artinya dengan mengajak masyarakat kembali ke “masa kegelapan”, di mana informasi pemerintahan tertutup dan sulit diakses publik. Padahal, lanjutnya, keterbukaan anggaran dan kegiatan pemerintah merupakan kewajiban yang diatur undang-undang.

“Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya adalah media massa, baik cetak, online, televisi, maupun radio,” ujarnya.

Menurut Zufra, menghapus kerja sama publikasi bisa menjadi cara terselubung untuk menutupi berbagai pos anggaran di APBD agar tidak diketahui masyarakat. Hal ini, katanya, sangat berbahaya karena publik kehilangan ruang untuk mengawasi kebijakan dan belanja daerah.

“Kalau anggaran publikasi dihapus, tapi anggaran makan minum pejabat atau perjalanan dinas justru membengkak, itu tidak manusiawi. Ini bentuk ketidakadilan dalam penggunaan uang rakyat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian Diskominfo, termasuk di tingkat provinsi, yang lebih mengutamakan media sosial internal dibanding kerja sama dengan media profesional. Kebijakan ini, menurut Zufra, hanya akan memperlemah fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

“Efisiensi itu bukan berarti menghapus. Apakah dengan publikasi lewat media sosial internal, pesan pemerintah bisa dipercaya publik? Saya yakin tidak, karena yang ditampilkan pasti yang baik-baik saja. Itu bukan transparansi, tapi pencitraan,” katanya dikutip dari MCRiau.

Lebih jauh, Zufra mengingatkan agar Pemprov Riau tidak melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Ia menilai jika Diskominfo Provinsi juga melakukan hal yang sama, maka hal itu dapat dianggap bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata kerja sama publikasi.

“Kalau publikasi lewat medsos internal dibiayai besar-besaran tanpa dasar hukum yang jelas, itu malah bisa menabrak Pergub. Jangan sampai kerja sama media dipersulit, sementara anggaran disalurkan dengan cara disiasati,” tegasnya.

Zufra menutup pernyataannya dengan menyerukan agar kepala daerah tidak menghapus kerja sama publikasi media yang berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Kalau ada kepala daerah yang berani hapus anggaran media, mari kita buka anggaran mereka dan debat publik saja. Ini bukan soal kepentingan wartawan, tapi kepentingan masyarakat untuk tahu bagaimana uang mereka dikelola,” pungkasnya.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top