Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
Selasa 28 Oktober 2025, 13:42 WIB
Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, ASN Riau Kena Razia Satpol PP (foto/ist)

PEKANBARU - Satpol PP Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar razia di sejumlah titik, Selasa (28/10/2025). Operasi kali ini menyasar ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan rumah makan saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penegakan Pergub Nomor 64 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN.

Dalam operasi itu, belasan ASN terjaring dan didata oleh petugas. Mereka diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa dari instansi kementerian.

“Beberapa ASN kami temukan di kedai kopi di kawasan Jalan Harapan Raya. Kami juga melakukan pemantauan di Gobah, Jalan Sumatera, dan beberapa titik lainnya yang hasilnya nihil,” jelas Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng.

Ia menambahkan, razia dilakukan tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga dari hasil pemantauan petugas internal Satpol PP. Menurutnya, langkah ini merupakan perhatian serius pimpinan daerah, terutama Gubernur Riau, dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Razia seperti ini akan menjadi agenda rutin. Selain di kedai kopi, kami juga akan menertibkan ASN yang berada di pasar, pusat perbelanjaan, atau tempat lain yang tidak semestinya dikunjungi pada jam kerja,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Riau juga pernah menggelar razia serupa dan menjaring 37 ASN, terdiri dari 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru. Seluruh data ASN yang terjaring akan diserahkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(hrc)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top