Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
Selasa 28 Oktober 2025, 13:42 WIB
Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, ASN Riau Kena Razia Satpol PP (foto/ist)

PEKANBARU - Satpol PP Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar razia di sejumlah titik, Selasa (28/10/2025). Operasi kali ini menyasar ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan rumah makan saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penegakan Pergub Nomor 64 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN.

Dalam operasi itu, belasan ASN terjaring dan didata oleh petugas. Mereka diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa dari instansi kementerian.

“Beberapa ASN kami temukan di kedai kopi di kawasan Jalan Harapan Raya. Kami juga melakukan pemantauan di Gobah, Jalan Sumatera, dan beberapa titik lainnya yang hasilnya nihil,” jelas Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng.

Ia menambahkan, razia dilakukan tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga dari hasil pemantauan petugas internal Satpol PP. Menurutnya, langkah ini merupakan perhatian serius pimpinan daerah, terutama Gubernur Riau, dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Razia seperti ini akan menjadi agenda rutin. Selain di kedai kopi, kami juga akan menertibkan ASN yang berada di pasar, pusat perbelanjaan, atau tempat lain yang tidak semestinya dikunjungi pada jam kerja,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Riau juga pernah menggelar razia serupa dan menjaring 37 ASN, terdiri dari 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru. Seluruh data ASN yang terjaring akan diserahkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top