Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
Selasa, 28-10-2025 - 13:42:05 WIB
 |
| Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, ASN Riau Kena Razia Satpol PP (foto/ist)
|
PEKANBARU - Satpol PP Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar razia di sejumlah titik, Selasa (28/10/2025). Operasi kali ini menyasar ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan rumah makan saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penegakan Pergub Nomor 64 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN.
Dalam operasi itu, belasan ASN terjaring dan didata oleh petugas. Mereka diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa dari instansi kementerian.
“Beberapa ASN kami temukan di kedai kopi di kawasan Jalan Harapan Raya. Kami juga melakukan pemantauan di Gobah, Jalan Sumatera, dan beberapa titik lainnya yang hasilnya nihil,” jelas Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng.
Ia menambahkan, razia dilakukan tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga dari hasil pemantauan petugas internal Satpol PP. Menurutnya, langkah ini merupakan perhatian serius pimpinan daerah, terutama Gubernur Riau, dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Razia seperti ini akan menjadi agenda rutin. Selain di kedai kopi, kami juga akan menertibkan ASN yang berada di pasar, pusat perbelanjaan, atau tempat lain yang tidak semestinya dikunjungi pada jam kerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Riau juga pernah menggelar razia serupa dan menjaring 37 ASN, terdiri dari 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru. Seluruh data ASN yang terjaring akan diserahkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(hrc)
Komentar Anda :