Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
Sabtu 25 Oktober 2025, 14:13 WIB
Peta Padang Lua.

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyepakati dua langkah utama untuk mengurai kemacetan di kawasan Padang Lua, Kabupaten Agam, yang merupakan jalur utama penghubung Kota Bukittinggi dengan Kota Padang.

Dua langkah tersebut adalah penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua sebagai solusi jangka pendek, serta melanjutkan pembangunan jalan bypass Bukittinggi–Koto Baru sebagai solusi jangka panjang.

Rencana pembangunan underpass dan flyover yang sebelumnya diusulkan resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan faktor keselamatan dan perizinan. Kawasan Padang Lua berada di zona rawan gempa dan patahan aktif sehingga underpass dinilai berisiko tinggi. Sementara itu, pembangunan flyover sulit direalisasikan karena jalurnya melintasi rel kereta api dan tidak mendapatkan izin dari PT KAI.

“Setelah mendengar berbagai masukan, kita sepakat menata kembali Pasar Padang Lua dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,”
ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi seusai rapat pembahasan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (24/10/2025).

Rapat tersebut difokuskan pada penanganan kemacetan di kawasan Pasar Padang Lua dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, perwakilan Balai Jalan, Balai MCKTR, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten, serta camat dan wali nagari setempat.

Bupati Agam Benni Warlis menyebut kedua langkah itu sebagai solusi paling realistis untuk kondisi saat ini.

“Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass menjadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” katanya.

Wali Nagari Padang Lua, Jufri, menyampaikan bahwa masyarakat mendukung percepatan pembangunan bypass. Menurutnya, proyek tersebut tinggal menyisakan sekitar 1,2 kilometer lagi hingga Pasar Amur.

“Kalau bypass ini diteruskan, kemacetan di Padang Lua bisa teratasi tanpa perlu membangun underpass atau flyover yang berisiko,” ujarnya.

Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam. Pemerintah provinsi juga akan mengajukan dukungan kepada DPR RI, DPD RI, dan instansi terkait agar proyek segera terealisasi.

“Insyaallah, langkah ini akan mengurai kemacetan dan membuat kawasan Padang Lua lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,”
tutup Mahyeldi.(jpnn)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top