Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyepakati dua langkah utama untuk mengurai kemacetan di kawasan Padang Lua, Kabupaten Agam, yang merupakan jalur utama penghubung Kota Bukittinggi dengan Kota Padang.
Dua langkah tersebut adalah penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua sebagai solusi jangka pendek, serta melanjutkan pembangunan jalan bypass Bukittinggi–Koto Baru sebagai solusi jangka panjang.
Rencana pembangunan underpass dan flyover yang sebelumnya diusulkan resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan faktor keselamatan dan perizinan. Kawasan Padang Lua berada di zona rawan gempa dan patahan aktif sehingga underpass dinilai berisiko tinggi. Sementara itu, pembangunan flyover sulit direalisasikan karena jalurnya melintasi rel kereta api dan tidak mendapatkan izin dari PT KAI.
“Setelah mendengar berbagai masukan, kita sepakat menata kembali Pasar Padang Lua dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,”
ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi seusai rapat pembahasan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (24/10/2025).
Rapat tersebut difokuskan pada penanganan kemacetan di kawasan Pasar Padang Lua dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, perwakilan Balai Jalan, Balai MCKTR, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten, serta camat dan wali nagari setempat.
Bupati Agam Benni Warlis menyebut kedua langkah itu sebagai solusi paling realistis untuk kondisi saat ini.
“Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass menjadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” katanya.
Wali Nagari Padang Lua, Jufri, menyampaikan bahwa masyarakat mendukung percepatan pembangunan bypass. Menurutnya, proyek tersebut tinggal menyisakan sekitar 1,2 kilometer lagi hingga Pasar Amur.
“Kalau bypass ini diteruskan, kemacetan di Padang Lua bisa teratasi tanpa perlu membangun underpass atau flyover yang berisiko,” ujarnya.
Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam. Pemerintah provinsi juga akan mengajukan dukungan kepada DPR RI, DPD RI, dan instansi terkait agar proyek segera terealisasi.
“Insyaallah, langkah ini akan mengurai kemacetan dan membuat kawasan Padang Lua lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,”
tutup Mahyeldi.(jpnn)
Komentar Anda :