Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
Sabtu 25 Oktober 2025, 14:13 WIB
Peta Padang Lua.

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyepakati dua langkah utama untuk mengurai kemacetan di kawasan Padang Lua, Kabupaten Agam, yang merupakan jalur utama penghubung Kota Bukittinggi dengan Kota Padang.

Dua langkah tersebut adalah penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua sebagai solusi jangka pendek, serta melanjutkan pembangunan jalan bypass Bukittinggi–Koto Baru sebagai solusi jangka panjang.

Rencana pembangunan underpass dan flyover yang sebelumnya diusulkan resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan faktor keselamatan dan perizinan. Kawasan Padang Lua berada di zona rawan gempa dan patahan aktif sehingga underpass dinilai berisiko tinggi. Sementara itu, pembangunan flyover sulit direalisasikan karena jalurnya melintasi rel kereta api dan tidak mendapatkan izin dari PT KAI.

“Setelah mendengar berbagai masukan, kita sepakat menata kembali Pasar Padang Lua dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,”
ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi seusai rapat pembahasan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (24/10/2025).

Rapat tersebut difokuskan pada penanganan kemacetan di kawasan Pasar Padang Lua dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, perwakilan Balai Jalan, Balai MCKTR, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten, serta camat dan wali nagari setempat.

Bupati Agam Benni Warlis menyebut kedua langkah itu sebagai solusi paling realistis untuk kondisi saat ini.

“Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass menjadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” katanya.

Wali Nagari Padang Lua, Jufri, menyampaikan bahwa masyarakat mendukung percepatan pembangunan bypass. Menurutnya, proyek tersebut tinggal menyisakan sekitar 1,2 kilometer lagi hingga Pasar Amur.

“Kalau bypass ini diteruskan, kemacetan di Padang Lua bisa teratasi tanpa perlu membangun underpass atau flyover yang berisiko,” ujarnya.

Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam. Pemerintah provinsi juga akan mengajukan dukungan kepada DPR RI, DPD RI, dan instansi terkait agar proyek segera terealisasi.

“Insyaallah, langkah ini akan mengurai kemacetan dan membuat kawasan Padang Lua lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,”
tutup Mahyeldi.(jpnn)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top