Minggu, 7 Desember 2025

Breaking News

  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
  • Korban Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 914 Orang   ●   
  • Tiba di Malalak, Bantuan PSMTI Riau Langsung Didistribusikan ke Korban Bencana   ●   
  • PSMTI Riau Antarkan Langsung Bantuan ke Korban Bencana di Malalak Sumbar   ●   
  • Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami   ●   
Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
Sabtu 25 Oktober 2025, 14:13 WIB
Peta Padang Lua.

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyepakati dua langkah utama untuk mengurai kemacetan di kawasan Padang Lua, Kabupaten Agam, yang merupakan jalur utama penghubung Kota Bukittinggi dengan Kota Padang.

Dua langkah tersebut adalah penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua sebagai solusi jangka pendek, serta melanjutkan pembangunan jalan bypass Bukittinggi–Koto Baru sebagai solusi jangka panjang.

Rencana pembangunan underpass dan flyover yang sebelumnya diusulkan resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan faktor keselamatan dan perizinan. Kawasan Padang Lua berada di zona rawan gempa dan patahan aktif sehingga underpass dinilai berisiko tinggi. Sementara itu, pembangunan flyover sulit direalisasikan karena jalurnya melintasi rel kereta api dan tidak mendapatkan izin dari PT KAI.

“Setelah mendengar berbagai masukan, kita sepakat menata kembali Pasar Padang Lua dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,”
ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi seusai rapat pembahasan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (24/10/2025).

Rapat tersebut difokuskan pada penanganan kemacetan di kawasan Pasar Padang Lua dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, perwakilan Balai Jalan, Balai MCKTR, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten, serta camat dan wali nagari setempat.

Bupati Agam Benni Warlis menyebut kedua langkah itu sebagai solusi paling realistis untuk kondisi saat ini.

“Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass menjadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” katanya.

Wali Nagari Padang Lua, Jufri, menyampaikan bahwa masyarakat mendukung percepatan pembangunan bypass. Menurutnya, proyek tersebut tinggal menyisakan sekitar 1,2 kilometer lagi hingga Pasar Amur.

“Kalau bypass ini diteruskan, kemacetan di Padang Lua bisa teratasi tanpa perlu membangun underpass atau flyover yang berisiko,” ujarnya.

Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam. Pemerintah provinsi juga akan mengajukan dukungan kepada DPR RI, DPD RI, dan instansi terkait agar proyek segera terealisasi.

“Insyaallah, langkah ini akan mengurai kemacetan dan membuat kawasan Padang Lua lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,”
tutup Mahyeldi.(jpnn)




Editor :
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Selasa 28 Oktober 2025
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top