Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
Minggu, 12-10-2025 - 12:10:35 WIB
 |
Masjid Raya Sumbar. |
PADANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk proyek pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi, salah satu ikon arsitektur Islam modern di Indonesia.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumbar Tahun 2025 dan dikelola oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumbar.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumbar, proyek ini tercatat dengan kode tender 10077884000 dan kode RUP 60448206, yang diumumkan pada 1 September 2025.
“Nilai pagu paket sebesar Rp4.725.000.000 dan nilai HPS Rp4.724.230.000,” tertulis dalam dokumen SPSE.
Pekerjaan pemeliharaan ini mencakup perbaikan ruang VIP, fasilitas wudhu, serta sejumlah area lain di lingkungan masjid. Masa pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender sejak kontrak ditandatangani.
Dari 99 perusahaan yang mendaftar dalam proses tender, CV Multi Karya Mandiri asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai pemenang tender.
Diketahui, Masjid Raya Khatib Alminangkabawi diresmikan pada 2019 dan dikenal dengan desain atap tanpa kubah menyerupai bentangan kain yang diangkat di empat ujungnya. Desain tersebut terinspirasi dari kisah kain bentang Ka’bah, menjadikannya salah satu masjid dengan arsitektur paling unik di Indonesia. (hrc)
Komentar Anda :