Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
Sabtu, 11-10-2025 - 06:43:17 WIB
Diteror foto syur, pria menikah di Pekanbaru dipaksa bayar Rp1,6 miliar.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Seorang pria yang telah menikah di Pekanbaru menjadi korban pemerasan bermodus video call sex (VCS). Tak tanggung-tanggung, selama dua tahun korban kehilangan uang hingga Rp1,6 miliar akibat terus-menerus diancam oleh pelaku yang menyimpan rekaman sesi intim tersebut.
 
Kasus ini kini telah diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang berhasil menangkap dua pelaku, Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34). Keduanya menjalankan aksi pemerasan secara terencana dan sistematis.
 
Kepolisian mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan korban pada 3 Agustus 2025, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/342/VIII/2025/SPKT/POLDA RIAU. Dalam laporannya, korban mengaku diancam akan disebarkan rekaman VCS yang ia lakukan bersama Sisilia melalui Instagram dan WhatsApp.
 
Penyelidikan mengungkap bahwa korban dan Sisilia saling mengenal sejak 2019, saat bertemu di sebuah tempat hiburan malam. Komunikasi keduanya berlanjut lewat media sosial. Pada Agustus 2023, korban menghubungi Sisilia kembali dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Setelah sempat menolak, Sisilia akhirnya setuju karena adanya janji transfer uang.
 
Saat sesi berlangsung, Sisilia diam-diam melakukan tangkapan layar yang memperlihatkan kondisi korban dalam keadaan tanpa busana. Bukti inilah yang kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mengirimkan uang.
 
"Kau kirim uang kalau tidak, ku sebarkan foto kau," tulis Sisilia dalam pesan WhatsApp kepada korban, sambil mengirimkan gambar tidak senonoh yang hanya bisa dilihat sekali.
 
Korban yang ketakutan rahasianya terbongkar, terutama oleh sang istri, akhirnya menuruti permintaan pelaku. Transfer pertama senilai Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disiapkan oleh Syamsul Zekri, pasangan Sisilia sekaligus pelaku kedua.
 
Ancaman itu tidak berhenti di sana. Sepanjang Agustus 2023 hingga Agustus 2025, korban terus diminta mengirimkan uang secara bertahap, hingga total mencapai Rp1,6 miliar.
 
Rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil pemerasan dikelola oleh Syamsul. Ia juga turut mengatur alur dana dan mendampingi Sisilia dalam menjalankan modus kejahatan ini. Setelah dilakukan analisis digital, identitas kedua pelaku terungkap dan langsung ditindak oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
 
Sisilia diamankan di sebuah kos di Jalan Surya, Kecamatan Bukit Raya, sedangkan Syamsul ditangkap di rumahnya di kawasan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit mobil Honda Brio, satu sepeda motor Honda Scoopy, kalung emas seberat 10 gram, dua ponsel, dan lima kartu SIM.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kunco Ridwan, menyatakan bahwa kedua pelaku berstatus sebagai pasangan kekasih dan terbukti bekerja sama dalam melakukan pemerasan.
 
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) huruf a jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (2) KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
 
Kombes Ade juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap aktivitas daring berisiko tinggi seperti video call sex, yang sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.
 
“Jangan mudah percaya pada orang yang dikenal lewat media sosial. Sekali data pribadi dan gambar menyebar, dampaknya bisa sangat fatal,” ujarnya.(hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
  • Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
  • Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
  • Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
  • Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    02 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    03 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    04 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    05 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    06 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    07 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    08 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    09 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    10 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    11 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    12 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
    13 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    14 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    15 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    16 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    17 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    18 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    19 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    20 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    21 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    22 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat