Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
Senin 29 September 2025, 13:48 WIB
Tokoh hukum tata negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, MH

PEKANBARU - Tokoh hukum tata negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap gagasan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa di bidang adat dan kebudayaan. Hal ini disampaikan saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Prof. Jimly, ide pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) merupakan hal yang wajar dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Justru, kata dia, hal itu dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 18B.

“Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang. Tidak ada larangan penambahan daerah khusus atau istimewa,” ungkapnya.

Prof Jimly menjelaskan, keistimewaan Riau dapat difokuskan pada aspek kebudayaan Melayu yang memiliki akar sejarah kuat. Ia menyebut, berbeda dari DKI Jakarta yang istimewa dalam bidang ekonomi, Yogyakarta dalam bentuk kerajaan, dan Aceh dalam bidang hukum syariah, maka Riau layak mendapat keistimewaan dalam bidang budaya dan peradaban Melayu.

“Saya sangat mendukung. Bukan lagi seratus persen, tapi seribu persen. Ini masuk akal jika kita melihat sejarah panjang peradaban Melayu di Riau, bahkan sejak abad ke-6 pada masa Kedatuan Bukit,” kata Prof. Jimly.

Untuk merealisasikan status istimewa tersebut, Prof. Jimly menyarankan agar Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD segera membahas dan mengesahkan keputusan di tingkat daerah sebagai bentuk dukungan politik awal.

“Setelah ada ketetapan di daerah, selanjutnya diserahkan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR dan DPD RI. Ini membutuhkan kerja politik dan lobi-lobi nasional,” jelasnya.

Prof. Jimly juga menegaskan bahwa jika status keistimewaan tersebut berhasil terwujud, maka perlu dibentuk sistem manajemen khusus agar pelaksanaan dan pengelolaan kekhususan budaya Riau dapat berjalan optimal.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap LAMR, antara lain Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.

Sebagaimana diketahui, substansi keistimewaan Riau mencakup aspek peradaban Melayu, sistem pemerintahan berbasis kearifan lokal (tali berpilin tiga), peradilan adat, bahasa Melayu, serta pengelolaan pertanahan dan ekologi secara adat.

Selain itu, keistimewaan juga mencakup kewenangan dalam tata kelola pemerintahan, hukum adat, sosial-budaya, dan ekonomi. (*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top