Minggu, 7 Desember 2025

Breaking News

  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
  • Korban Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 914 Orang   ●   
  • Tiba di Malalak, Bantuan PSMTI Riau Langsung Didistribusikan ke Korban Bencana   ●   
  • PSMTI Riau Antarkan Langsung Bantuan ke Korban Bencana di Malalak Sumbar   ●   
  • Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami   ●   
APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
Jumat 19 September 2025, 07:16 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam melewati batas waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang ditetapkan maksimal pada 30 September 2025.

Hingga pertengahan September, draf APBD-P belum juga diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan keterlambatan ini dipicu oleh kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Ruang fiskal Pemko disebut sangat sempit, ditambah beban utang sebesar Rp500 miliar yang masih harus diselesaikan.

“Harapan saya sama dengan masyarakat, ingin percepatan pembangunan. Namun, dengan fiskal yang sempit dan utang Rp500 miliar, kita harus realistis apakah APBD-P ini bisa tercapai atau tidak,” kata Agung, Kamis (17/9/2025).

Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil juga menjadi pertimbangan. Pemko Pekanbaru perlu menyesuaikan program agar tetap dapat memberikan stimulus ekonomi.

“Kondisi masyarakat masih rentan secara ekonomi, maka beberapa program perlu penyesuaian,” tambahnya.

Sejumlah rencana pembangunan yang semestinya dijalankan tahun ini pun terpaksa ditunda dan dialihkan ke tahun depan. Meski begitu, Agung menegaskan Pemko tidak tinggal diam dan akan terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat.

“Banyak infrastruktur di Pekanbaru yang juga menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Kita akan perjuangkan bantuan dana dari berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menyebutkan baru lima daerah di Riau yang sudah menyerahkan draf APBD-P 2025. Pekanbaru termasuk dalam kelompok tujuh daerah yang belum menyetor, bersama Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.

Indra menegaskan, evaluasi APBD-P oleh Pemprov membutuhkan waktu hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima.

“Kami mendorong agar daerah segera menyelesaikan penyusunan APBD-P. Pemprov siap menuntaskan evaluasi sesuai aturan,” pungkasnya.(hrc)

 




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Selasa 28 Oktober 2025
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top