Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
Jumat 19 September 2025, 07:16 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam melewati batas waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang ditetapkan maksimal pada 30 September 2025.

Hingga pertengahan September, draf APBD-P belum juga diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan keterlambatan ini dipicu oleh kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Ruang fiskal Pemko disebut sangat sempit, ditambah beban utang sebesar Rp500 miliar yang masih harus diselesaikan.

“Harapan saya sama dengan masyarakat, ingin percepatan pembangunan. Namun, dengan fiskal yang sempit dan utang Rp500 miliar, kita harus realistis apakah APBD-P ini bisa tercapai atau tidak,” kata Agung, Kamis (17/9/2025).

Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil juga menjadi pertimbangan. Pemko Pekanbaru perlu menyesuaikan program agar tetap dapat memberikan stimulus ekonomi.

“Kondisi masyarakat masih rentan secara ekonomi, maka beberapa program perlu penyesuaian,” tambahnya.

Sejumlah rencana pembangunan yang semestinya dijalankan tahun ini pun terpaksa ditunda dan dialihkan ke tahun depan. Meski begitu, Agung menegaskan Pemko tidak tinggal diam dan akan terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat.

“Banyak infrastruktur di Pekanbaru yang juga menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Kita akan perjuangkan bantuan dana dari berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menyebutkan baru lima daerah di Riau yang sudah menyerahkan draf APBD-P 2025. Pekanbaru termasuk dalam kelompok tujuh daerah yang belum menyetor, bersama Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.

Indra menegaskan, evaluasi APBD-P oleh Pemprov membutuhkan waktu hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima.

“Kami mendorong agar daerah segera menyelesaikan penyusunan APBD-P. Pemprov siap menuntaskan evaluasi sesuai aturan,” pungkasnya.(hrc)

 




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top