Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
Jumat 19 September 2025, 07:16 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam melewati batas waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang ditetapkan maksimal pada 30 September 2025.

Hingga pertengahan September, draf APBD-P belum juga diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan keterlambatan ini dipicu oleh kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Ruang fiskal Pemko disebut sangat sempit, ditambah beban utang sebesar Rp500 miliar yang masih harus diselesaikan.

“Harapan saya sama dengan masyarakat, ingin percepatan pembangunan. Namun, dengan fiskal yang sempit dan utang Rp500 miliar, kita harus realistis apakah APBD-P ini bisa tercapai atau tidak,” kata Agung, Kamis (17/9/2025).

Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil juga menjadi pertimbangan. Pemko Pekanbaru perlu menyesuaikan program agar tetap dapat memberikan stimulus ekonomi.

“Kondisi masyarakat masih rentan secara ekonomi, maka beberapa program perlu penyesuaian,” tambahnya.

Sejumlah rencana pembangunan yang semestinya dijalankan tahun ini pun terpaksa ditunda dan dialihkan ke tahun depan. Meski begitu, Agung menegaskan Pemko tidak tinggal diam dan akan terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat.

“Banyak infrastruktur di Pekanbaru yang juga menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Kita akan perjuangkan bantuan dana dari berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menyebutkan baru lima daerah di Riau yang sudah menyerahkan draf APBD-P 2025. Pekanbaru termasuk dalam kelompok tujuh daerah yang belum menyetor, bersama Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.

Indra menegaskan, evaluasi APBD-P oleh Pemprov membutuhkan waktu hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima.

“Kami mendorong agar daerah segera menyelesaikan penyusunan APBD-P. Pemprov siap menuntaskan evaluasi sesuai aturan,” pungkasnya.(hrc)

 




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top