Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Tanah Datar
DPRD Tanah Datar gelar Paripurna, Ahmad Fadly Bacakan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
Selasa 09 September 2025, 00:08 WIB

TANAH DATAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (8/09/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita, serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.

FB_IMG_1757350994825.jpg

Saat membacakan Nota Penjelasan Bupati, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan pada Ranperda Perubahan tentang APBD TA 2025 akan digambarkan struktur rancangan APBD yang meliputi : Pendapatan, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Belanja, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer serta Pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan serta memberikan penjelasan mengenai rancangan APBD P 2025, yang memuat data dan informasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

Wabup Ahmad Fadly menerangkan, estimasi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Kabupaten Tanah Datar, dengan asumsi penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pembangunan infrastruktur dan beberapa kebijakan pendapatan daerah.

Sehubungan dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan asumsi-asumsi penyusunan APBD P tahun 2025 dengan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap kegiatan pembangunan yaitu Pemkab Tanah Datar menargetkan pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp 1.298.512.706.524,17 dengan rincian sebagai berikut : Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 185.887.347.805,17, pendapatan transfer sebesar Rp 1.104.703.908.167,00 dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 7.921.450.552,00.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp 337.318.998.246,2 dialokasikan untuk belanja operasional Rp 1.071.802.342.950,23, belanja modal sebesar Rp 107.546.914.379,00, belanja tak terduga sebesar Rp 5.014.852.998,00 dan belanja transfer sebesar Rp 152.954.887.919,00. 

Sementara untuk pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 43.806.291.722,06 terjadi pengurangan sebesar  Rp 54.226.903.788,00 atau 55,31 persen. Adapun penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Tanah Datar tahun 2024, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD P 2025 ditargetkan sebesar Rp 5.000.000.000,00, ulasnya.

Lebih lanjut disampaikan Wabup Ahmad Fadly, kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat.

Diakhir Penjelasan Bupati juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat di alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, Kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala perioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah. 

Sementara itu, Pimpinan sidang Anton Yondra dikesempatan tersebut menyampaikan Rapat paripurna akan dilanjutkan, Selasa (9/9), dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD P 2025. (arry)

 




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top