DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Minggu, 07-09-2025 - 09:29:26 WIB
 |
Acara pelantikan berlangsung sederhana di Kantor DPD PKS Kampar, Kota Bangkinang, Sabtu (6/9/2025) sore. |
BANGKINANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kampar. Acara pelantikan berlangsung sederhana di Kantor DPD PKS Kampar, Kota Bangkinang, Sabtu (6/9/2025) sore.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW PKS Riau, Ahmad Tarmizi Lc MA, mewakili DPP PKS. Turut hadir Ketua DPP PKS, Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA, anggota DPRD Riau Amal Fathullah, serta anggota DPRD Kampar dari PKS, Hendri Domo dan Rinaldo Saputra.
Ketua DPD PKS Kampar terpilih, Fahmi SE ME, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan bersifat kolektif dan siap menjalankan konsolidasi internal, termasuk pembenahan kaderisasi dan struktur pengurus hingga tingkat DPC, DPRa, RT, bahkan TPS.
“Kepengurusan ini adalah kepengurusan kolektif. Kalau ada kekurangan itu kekurangan bersama, kalau ada kelebihan itu kelebihan bersama. Mari bersinergi menjalankan amanah,” ujar Fahmi, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kampar.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Riau, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa pelantikan dilaksanakan dengan sederhana sebagai bentuk empati PKS terhadap kondisi bangsa. Menurutnya, penunjukan pengurus dilakukan secara demokratis, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan aspirasi anggota serta perwakilan kader muda.
Ketua DPP PKS, Dr. Syahrul Aidi Maazat, menambahkan bahwa pengurus partai adalah wajah PKS di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh pengurus bekerja maksimal agar amanah yang diemban benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pelantikan pengurus DPD PKS Kampar ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP PKS, di antaranya: SK 014.01.ED/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk Dewan Etik Daerah (DED), SK 014.01.PD/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk pengurus DPD, SK 014.01.TD/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk pengurus DPRD, SK 014.01.MD/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk pengurus lainnya. (Rilis)
Komentar Anda :