Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
Sabtu 06 September 2025, 08:29 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam operasi yang berlangsung sejak Mei hingga Juli 2025, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi serta ratusan ampul cairan ketamine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial ARH pada Jumat (9/5/2025). Dari tangan ARH, petugas menemukan sekitar 1.005 butir pil ekstasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ARH diperintahkan seorang perempuan berinisial MJ untuk mengantarkan pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Pekanbaru bernama D’Poin,” ujar Putu Yudha, Jumat (5/9/2025).

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan lanjutan. Pada Senin (14/7/2025), polisi berhasil melacak keberadaan MJ yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kota Padang, Sumatera Barat. Sekitar pukul 21.15 WIB, MJ bersama suaminya diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Samudera, Kota Padang.

Dalam interogasi, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi tersebut dengan imbalan Rp1 juta. Barang itu disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial H, pekerja di tempat hiburan D’Poin.

Keesokan harinya, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap H di rumahnya di Pekanbaru. Dari penggeledahan, petugas menyita 125 ampul cairan ketamine, timbangan digital, dan telepon genggam milik tersangka.

“H mengaku ekstasi yang diantarkan ARH memang pesanannya kepada MJ. Ia berdalih baru pertama kali melakukan pemesanan, namun pengakuan ini masih kami dalami,” jelas Putu Yudha.

Kini, tiga tersangka yakni MJ, suaminya, dan H telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi ini.

“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya. Tidak hanya pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Putu Yudha.(halloriau)

 




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top