Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
Sabtu, 06-09-2025 - 08:29:55 WIB
 |
ilustrasi. |
PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam operasi yang berlangsung sejak Mei hingga Juli 2025, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi serta ratusan ampul cairan ketamine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial ARH pada Jumat (9/5/2025). Dari tangan ARH, petugas menemukan sekitar 1.005 butir pil ekstasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ARH diperintahkan seorang perempuan berinisial MJ untuk mengantarkan pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Pekanbaru bernama D’Poin,” ujar Putu Yudha, Jumat (5/9/2025).
Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan lanjutan. Pada Senin (14/7/2025), polisi berhasil melacak keberadaan MJ yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kota Padang, Sumatera Barat. Sekitar pukul 21.15 WIB, MJ bersama suaminya diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Samudera, Kota Padang.
Dalam interogasi, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi tersebut dengan imbalan Rp1 juta. Barang itu disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial H, pekerja di tempat hiburan D’Poin.
Keesokan harinya, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap H di rumahnya di Pekanbaru. Dari penggeledahan, petugas menyita 125 ampul cairan ketamine, timbangan digital, dan telepon genggam milik tersangka.
“H mengaku ekstasi yang diantarkan ARH memang pesanannya kepada MJ. Ia berdalih baru pertama kali melakukan pemesanan, namun pengakuan ini masih kami dalami,” jelas Putu Yudha.
Kini, tiga tersangka yakni MJ, suaminya, dan H telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi ini.
“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya. Tidak hanya pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Putu Yudha.(halloriau)
Komentar Anda :