Senin, 12 Januari 2026

Breaking News

  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
  • Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs melalui Kukerta 2026   ●   
  • Pengembangan Batik Lokal, Dekranasda Inhil Tekankan Ciri Khas dan Hak Cipta   ●   
  • Pemkab Kampar Perjuangkan Infrastruktur Jalan, Bupati Temui Wamen PU   ●   
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
Sabtu 06 September 2025, 08:29 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam operasi yang berlangsung sejak Mei hingga Juli 2025, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi serta ratusan ampul cairan ketamine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial ARH pada Jumat (9/5/2025). Dari tangan ARH, petugas menemukan sekitar 1.005 butir pil ekstasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ARH diperintahkan seorang perempuan berinisial MJ untuk mengantarkan pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Pekanbaru bernama D’Poin,” ujar Putu Yudha, Jumat (5/9/2025).

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan lanjutan. Pada Senin (14/7/2025), polisi berhasil melacak keberadaan MJ yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kota Padang, Sumatera Barat. Sekitar pukul 21.15 WIB, MJ bersama suaminya diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Samudera, Kota Padang.

Dalam interogasi, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi tersebut dengan imbalan Rp1 juta. Barang itu disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial H, pekerja di tempat hiburan D’Poin.

Keesokan harinya, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap H di rumahnya di Pekanbaru. Dari penggeledahan, petugas menyita 125 ampul cairan ketamine, timbangan digital, dan telepon genggam milik tersangka.

“H mengaku ekstasi yang diantarkan ARH memang pesanannya kepada MJ. Ia berdalih baru pertama kali melakukan pemesanan, namun pengakuan ini masih kami dalami,” jelas Putu Yudha.

Kini, tiga tersangka yakni MJ, suaminya, dan H telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi ini.

“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya. Tidak hanya pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Putu Yudha.(halloriau)

 




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top