Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Hukrim TanahDatar
Satu Bulan Lebih Menjadi Target Operasi Polres Tanah Datar, Akhirnya Pelaku Diringkus di Jambi
Jumat 05 September 2025, 17:24 WIB
Satreskrim Polres Tanah Datar bersama Pelaku dan Barang bukti

Tanah Datar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2025.

Pelaku yang ditangkap berinisial YS (31) warga Jalan Agus Salim Kota Jambi Provinsi Jambi.

Polisi menangkap YS di Simpang Lampu Merah Andil jalan Adam Malik Kota Jambi, Kamis (04/09) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Datar melaui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., mengatakan pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Minggu tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, Di Jorong Gantiang Ateh Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.

Penangkap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 21 Juli 2025 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. YS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain, mengingat curanmor kerap dilakukan secara berulang oleh pelaku. 

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2025, sebuah operasi khusus yang digelar jajaran kepolisian untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumbar.

Polres Tanah Datar sebut Surya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tanah Datar,” tegas AKP Surya Wahyudi.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam menekan tindak kriminal.

Dengan penangkapan pelaku ini, ia berharap masyarakat merasa lebih tenang dan percaya bahwa aparat kepolisian selalu hadir memberikan rasa aman. 

“Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat. Mohon dukungan semua pihak,” ujar Surya Wahyudi. (Arry)

 




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top