Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
LPSPL KKP Kembali Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Perdagangan Jenis Ikan Dilindungi
Kamis, 24-07-2025 - 15:13:59 WIB
Foto bersama peserta Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan LPSPL KKP di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
TERKAIT:
   
 

JAKARTA — Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kembali menggelar Forum Konsultasi Publik di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha perikanan, akademisi, serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Forum ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi perdagangan jenis ikan, khususnya spesies yang masuk dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yaitu spesies ikan yang terancam punah dan dilarang diperdagangkan secara internasional.

“Forum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang perlindungan spesies ikan yang dilindungi. Selain itu, juga untuk menyosialisasikan regulasi ekspor-impor berdasarkan ketentuan CITES,” ujar Kepala LPSPL KKP, Santoso Budi Widiarto.

CITES sendiri merupakan perjanjian internasional yang bertujuan melindungi flora dan fauna liar dari perdagangan yang tidak berkelanjutan.

Menurut Santoso, forum ini menjadi bagian dari kewajiban layanan publik LPSPL dalam menyelenggarakan pelayanan yang partisipatif. “Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menerima masukan dari para mitra pengguna layanan, sehingga standar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Meski berkedudukan di Serang, Banten, cakupan pelayanan LPSPL meliputi delapan provinsi: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Forum konsultasi publik pun diselenggarakan secara bergilir di wilayah-wilayah tersebut, meski dengan frekuensi terbatas karena keterbatasan anggaran.

Namun demikian, Santoso menegaskan bahwa efisiensi dan efektivitas kegiatan tetap menjadi prioritas, terutama untuk mendukung pelaku usaha perdagangan jenis ikan agar mematuhi regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa LPSPL terus mengawasi dan mengatur peredaran jenis ikan yang dilindungi dan terdaftar dalam Appendix CITES, seperti ikan hiu dan ikan pari. Kedua jenis tersebut banyak ditemukan di Indonesia dan peredarannya wajib mengikuti kuota resmi yang ditetapkan.(dudung)

 




 
Berita Lainnya :
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  • Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
  • BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
  • Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    02 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    03 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    04 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    05 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    06 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    07 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    08 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    09 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    10 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    11 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    12 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    13 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    14 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    15 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    16 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    17 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    18 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    19 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    20 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
    21 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    22 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat